Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak 3 Alternatif Permodalan Bagi Pelaku UMKM

Banyak pelaku usaha yang tersandung keterbatasan modal dalam mengembangkan bisnisnya.
Banyak pelaku UMKM yang terkendala modal dalam mengembangkan bisnis/ilustrasi
Banyak pelaku UMKM yang terkendala modal dalam mengembangkan bisnis/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersandung keterbatasan modal dalam mengembangkan bisnisnya.

Penulis Buku Easy Enterpreneurs dan Master Coach Formula Bisnis Indonesia Gendro Salim mengatakan pelaku usaha memiliki banyak opsi untuk permodalan, tak melulu melalui pinjaman bank, tetapi bisa dengan mendekati para investor.

Setidaknya ada tiga model permodalan dan investasi yang bisa dipilih dan diajukan oleh para pelaku usaha yakni full investor, supporting experience and capital, serta pinjaman.

 

Full Investor

Semua ide bisnis yang akan dijalankan oleh pelaku usaha bisa didukung permodalannya oleh investor hingga 100%. Hal itu menyebabkan pelaku usaha sebagai operator akan menerima saham kosong atas bisnis yang akan dijalankan.

Biasanya pemodal akan menempatkan orang keuangan dalam usaha tersebut, guna mengontrol dan mempercepat proses keluar masuknya uang.

Untuk perusahaan yang baru mulai dan belum memiliki pengalaman bisnis atau belum memiliki pasar yang terbentuk, biasanya akan ditawarkan skema pembagian saham 10 : 90.

Pelaku usaha akan mendapatkan 10% saham kosong dari 100% modal yang disupport oleh investor.

Untuk kompensasi atas ide bisnis dan jasa operator, maka pelaku usaha berhak mengajukan gaji secukupnya sesuai dengan harga pasar, serta berhak mengajukan insentif atau bonus jika mencapai target yang telah disepakati.

 

Supporting Capital

Bentuk permodalan kedua bersifat sebagai support atau tambahan pendanaan, sehingga setoran modal adalah untuk menambah kekurangan dana yang dibutuhkan.

Dalam hal ini, seorang penggagas ide harus sedapat mungkin mempertahankan posisi mayoritas 51% untuk menjaga ide dan visi misi perusahaan tetap terjaga.

Ada dua macam partner yang dapat direkrut untuk bentuk permodalan ini, pertama, sebagai partner aktif yang diharapkan dapat menyetorkan dana yang diharapkan.

Kriteria partner aktif ini harus memiliki energi yang sama, visi yang sama, pengalaman yang mendukung, serta jaringan yang diharapkan dapat menambah daya ungkit perusahaan.

Partner berikutnya adalah silent partner yang hanya menutupi kekurangan modal yang dibutuhkan tanpa ikut aktif dalam mengurusi bisnis. Terkadang, mereka tidak mengerti atas bisnis yang sedang dijalankan, dan menaruh investasi berdasarkan kepercayaan dan prospek ROI yang bagus.

 

Pinjaman

Model permodalan ini tidak melibatkan investor sama sekali, karena dana yang diberikan berupa pinjaman dengan kompensasi bunga. Hal ini banyak dilakukan pengusaha yang telah memiliki jam terbang yang cukup, kredibilitas tinggi.

Model permodalan ini dianggap lebih efektif karena tidak memiliki keterikatan selamanya dibandingkan dengan investor yang akan menaruh nama pada akta perusahaan sebagai jaminan kerjasama.

Ada tiga pilihan pelaku usaha untuk mendapatkan pinjaman tersebut, yakni dari bank, keluarga atau saudara dan teman.

Dalam mendapatkan pinjaman dari perbankan atau institusi keuangan lainnya, dinilai menjadi pekerjaan yang cukup berat, karena birokrasi dan persyaratannya sangat kompleks.

Sedangkan untuk pilihan kedua dan ketiga, pelaku usaha sebelumnya harus mempunyai tabungan emosional sebelumnya, melalui kedekatan secara pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper