Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SETYO MAHARSO: Kami kibarkan bendera putih soal rusun

JAKARTA: Industri properti Indonesia dalam beberapa bulan terakhir mendapatkan berbagai tantangan, baik dari regulasi perumahan, aturan baru Bank Indonesia, hingga potensi terjadinya bubble property. Guna mengetahui lebih lanjut mengenai hal itu, Bisnis

JAKARTA: Industri properti Indonesia dalam beberapa bulan terakhir mendapatkan berbagai tantangan, baik dari regulasi perumahan, aturan baru Bank Indonesia, hingga potensi terjadinya bubble property. Guna mengetahui lebih lanjut mengenai hal itu, Bisnis mewawancarai Setyo Maharso, Ketua DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI). Berikut petikannya.Banyak aturan baru bagi industri properti Indonesia tahun ini, bagaimana seharusnya hal itu disikapi oleh pengembang?Sebagai pengusaha, tentunya kami harus siap dalam menghadapi berbagai tantangan dengan kepala dingin. Mungkin beberapa regulasi dari pemerintah maupun Bank Indonesia menyulitkan pengembang, namun yang terpenting adalah mencari solusi untuk tantangan tersebut.Sempat ada kabar bahwa aturan baru mengenai pembatasan luas rumah tapak minimal 36 m2 menyebabkan ratusan pengembang terancam kolaps, apa pendapat Anda?Saya tidak akan menyebut mereka nyaris kolaps, saat ini kami sedang memikirkan solusi terkait masalah ini. Salah satunya adalah bekerja sama dengan pihak perbankan, seperti BNI KPR Griya Idaman. Sisa rumah di bawah tipe 36 ini juga kami pikirkan caranya supaya bisa terserap.

Dari 3.000 anggota REI, 65% di antaranya bermain di segmen bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak memproleh fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Pada umumnya, masyarakat di segmen tersebut tidak mempertanyakan berapa bunga kreditnya, namun berapa angsuran yang harus dia bayar tiap bulannya.Bagaimana dengan aturan dari Bank Indonesia mengenai rasio loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) maksimal 70%?Sebenarnya BI tidak perlu mengeluarkan aturan semacam ini, serahkan saja pada mekanisme pasar. Sebab, pihak bank tentu tidak sembarangan mengucurkan KPR, jika calon konsumen dianggap tidak mampu mengangsur cicilan, dia akan diminta menambah uang muka.

Aturan itu berlaku untuk tipe rumah di atas 70 m2 yang masuk kategori kelas menengah. Di kategori ini, pada umumnya, bank menetapkan uang muka di kisaran 20%-30%.Bukankah ada argumen bahwa aturan tersebut dibuat untuk mencegah terjadinya bubble property?

Kalau pemerintah melihat ada bubble, dijelaskan dong bubble-nya di mana. Jika harga properti dinilai tidak wajar, bukankah itu efek dari NJOP [Nilai Jual Obyek Pajak] yang ditetapkan pemerintah daerah?Jadi, bagaimana potensi terjadinya bubble property di Indonesia?

Belum ada. Sebab backlog rumah untuk masyarakat masih sangat besar, mencapai 13,6 juta dan bertambah 800.000 unit tiap tahunnya, sementara kami hanya bisa menyuplai sekitar 500.000 unit per tahun.

Lagipula sistem pembayaran kita masih tradisional, konsumen mengajukan KPR, dan aset menjadi milik bank. Beda dengan yang terjadi di AS, di mana aset tersebut dijual lagi dan lagi.Kementerian Perumahan Rakyat belum lama ini menunjuk Perum Perumnas untuk membangun rumah untuk pegawai negeri sipil (PNS), apa REI ada rencana untuk melibatkan diri?Prinsipnya, kalau memang proyek itu menguntungkan, kenapa tidak? Kami ini pengusaha swasta, yang tidak mendapat subsidi dari pemerintah, kami akan melibatkan diri selama proyek itu menguntungkan dan memberi kami kesempatan untuk berkembang.Bagaimana kabar proyek 1.000 menara rusun?

Kami sudah mengibarkan bendera putih sejak 3-4 bulan lalu. Tidak ada lagi anggota kami yang membangun rusun yang dibanderol Rp144 juta itu, kecuali ada perubahan dari aturan yang ada saat ini karena pasarnya masih ada, buktinya 79 rusun yang kami bangun penuh.Setelah harga BBM batal naik, apa harga properti juga batal naik?

Tentu, sebab harga barang konstruksi di toko-toko bahan bangunan relatif tidak mengalami kenaikan, kecuali besi yang naik sekitar 20%  akibat suplai bahan bakunya tertahan karena isu limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).Dengan persoalan yang ada tadi, apakah Anda masih optimis industri properti Indonesia tahun ini tumbuh?Harapannya masih bisa tumbuh 15%, baik di kelas bawah, menengah, maupun atas. Sebenarnya kami ingin pertumbuhannya lebih dari itu, karena kelas menengah juga terus bertumbuh, namun kami juga harus memperhitungkan keseimbangan ekonomi nasional.Dalam 5 tahun mendatang, daerah mana selain Jawa yang industri propertinya akan berkembang?Daerah yang termasuk dalam koridor MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) seperti Sumatra Selatan dan Utara, Kalimantan Timur dan Selatan, serta Sulawesi Selatan dan Utara. Properti di sana nantinya ditunjang oleh pertumbuhan populasi, pendapatan, dan  kebutuhan.

Daerah-daerah tersebut menjadi simpul bagi kawasan timur Indonesia, dan menjadi kantong bagi perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan. Papua saya rasa, propertinya belum akan berkembang, karena populasinya masih sedikit. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Sumber : Bunga Citra Arum Nursyifani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper