Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

30.000 Pelamar Perebutkan 120 Formasi CPNS Pemprov Yogyakarta

Bisnis.com, JOGJA - Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah DIY dijadwalkan berlangsung 5-19 September 2013 dengan sistem online. 

Bisnis.com, JOGJA - Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah DIY dijadwalkan berlangsung 5-19 September 2013 dengan sistem online. 

Sebanyak 30.000 pelamar diperkirakan akan memperebutkan 120 formasi yang ditawarkan.

Anggota Komisi A DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengajukan anggaran pelaksanaan CPNS pada APBD Perubahan DIY 2013 sebesar Rp1 miliar untuk perhitungan 30.000 orang pelamar.

Kendati begitu, Arif meminta agar BKD dapat menghitung ulang kebutuhan itu sesuai dengan pengalaman pendaftaran CPNS pada tahun- tahun sebelumnya.
 “Sehingga kalau lebih jumlah anggarannya bisa lebih dikecilkan,”katanya, Senin (2/9/2013).

Ia mengingatkan agar transparansi proses penerimaan CPNS dapat ditegakkan. Menurutnya, tidak hanya kecerdasan saja yang harus menjadi penilaian, tetapi pemahaman mengenai nilai-nilai budaya yang adiluhung di DIY.

Belajar dari penerimaan CPNS sebelumnya, sumber daya yang berhasil disaring banyak yang berbakat. “Tapi kurang memiliki unggah-ungguh, tidak tahu tata krama".

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Agus Suprianto, menegaskan calon peserta tes CPNS harus mendaftar online. Jika tidak, berkas tidak akan diterima. Selengkapnya informasi terkait dengan penerimaan CPNS DIY itu dapat diakses dalam laman www.bkd.jogjaprov.go.id.

Agus mengatakan, untuk penerimaan CPNS kali ini, Pemerintah DIY hanya akan membuka 120 formasi untuk tenaga pendidikan (12 orang), tenaga Kesehatan (47 orang) dan tenaga Teknis (61 orang).

“Kebutuhan pegawai sebenarnya mencapai 1.074 orang karena setelah dua kali moratorium dan banyaknya pegawai pensiun. Tapi Pemerintah Pusat hanya menyetujui 120 formasi,” ungkapnya.

Dia menambahkan penyaringan akan dilakukan dengan tes administrasi sebelum dilakukan tes tertulis. Seluruh soal dan pemeriksaan dilakukan oleh Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah DIY hanya sebagai pelaksana penyelenggaran ujian. (Andreas Tri Pamungkas/JIBI/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : JIBI News
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper