Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CPNS Setkab: Pendaftaran Online Dimulai Hari Ini Hingga 28 September

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretariat Kabinet RI membuka kesempatan menjadi CPNS di lingkungan Sekretariat Kabinet. Tersedia 40 formasi CPNS untuk lulusan DIII dan S1 dari berbagai jurusan.

Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Kabinet Tahun Anggaran 2013, Djatmiko, dalam pengumumannya tertanggal September 2013 menyebut pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id. mulai 23 September 2013 - 28 September 2013 pukul 23:59 WIB.

Pada saat pendaftaran secara online pelamar harus mengunggah (upload) berkas:

  • .File hasil scan surat lamaran bermaterai (Rp. 6.000,00) yang telah ditandatangani oleh pelamar dan ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Kabinet dalam format PDF
  • File hasil scan ijazah terakhir yang telah dilegalisir dalam format PDF
  • File hasil scan transkrip nilai prestasi akademik yang telah dilegalisir  dalam format PDF
  • File hasil scan sertifikat TOEFL dalam format PDF
  • File hasil scan pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 3x4
  • File hasil scan identitas diri (KTP)
  • Hasil scan file tersebut di atas berkapasitas maksimal 2 MB untuk keseluruhan file.

Djatmiko menyebut  tim pengadaan CPNS hanya akan melakukan seleksi administrasi terhadap berkas pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online,  dan sesuai persyaratan.

“Panitia akan melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai Indeks Presdtasi Kumulatif (IPK), akreditasi jurusan asal perguruan tinggi/lembaga pendidikan, sertifikat TOEFL,  dan kelengkapan berkas lamaran sesuai yang dipersyaratkan,” ujar Djatmiko.

Pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mengikuti ujian seleksi berikutnya (Tes Kompetensi Dasar/TKD) dan akan diumumkan secara online melalui situs www.setkab.go.id. Pelamar yang lulus seleksi administrasi diwajibkan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Tes secara online. (Antara/JIBI/Kabar24/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper