Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhatikan, Ini Prosedur Pendaftaran Marketplace

Untuk memasarkan produk di dalam sebuah marketplace, setidaknya pelaku usaha mikro kecil dan menengah harus melalui tiga tahap hingga siap menjual produknya ke konsumen.
Penjualan Online. Proses pembuatan katalog produk ini harus dilengkapi dengan foto produk dan informasi lengkap mengenai produk./Bisnis.com
Penjualan Online. Proses pembuatan katalog produk ini harus dilengkapi dengan foto produk dan informasi lengkap mengenai produk./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk memasarkan produk di dalam sebuah marketplace, setidaknya pelaku usaha mikro kecil dan menengah harus melalui tiga tahap hingga siap menjual produknya ke konsumen.

Tiga tahap tersebut adalah pendaftaran dan membuka toko, menambahkan katalog produk, dan menerima pesanan dari konsumen.

1. Pendaftaran.

Pelaku usaha yang ingin menjual produknya di marketplace harus mendaftarkan dirinya terlebih dulu sebagai penjual. Caranya, memilih opsi pendaftaran yang telah disediakan oleh masing-masing marketplace. Untuk mendaftar, kepemilikan e-mail diwajibkan sebab semua proses konfirmasi dan verifikasi dikirimkan melalui e-mail.

CEO Mataharimall.com Hadi Wenas mengungkapkan proses pendaftaran menjadi penjual di mataharimall.com yang dilakukan melalui pengisian formulir online. Pada formulir tersebut, penjual harus melengkapi informasi berkaitan dengan jenis usaha dan produk yang dijual. Calon penjual juga harus menyiapkan data pribadi seperti KTP, NPWP, dan halaman depan buku rekening untuk melengkapi persyaratan pendaftaran.

2. Katalog Produk.

Setelah proses pendaftaran selesai, dan kepemilikan akun penjual di marketplace telah diverifikasi, selanjutnya penjual mulai menambahkan katalog produk apa saja yang akan dijual. Proses pembuatan katalog produk ini harus dilengkapi dengan foto produk dan informasi lengkap mengenai produk.

Kamila Rahandini, Business and Merchant Development PT Tokopedia mengatakan penjual sebaiknya menambahkan keterangan tentang kategori produk dan berat produk, sehingga konsumen bisa memerkirakan berapa ongkos kirim yang harus dikeluarkan. “Kami juga membebaskan pengguna menjual barang apapun, sepanjang produknya legal,” imbuhnya.

3. Menerima Pesanan

Setelah katalog produk dipublikasikan, penjual tinggal menunggu datangnya pesanan dari konsumen. Selain itu, penjual juga bisa mempromosikan lapak jualannya dengan membagikan tautan ke toko online mereka.

Biasanya, sistem di marketplace akan memberikan notifikasi jika ada konsumen yang memesan produk, sehingga penjual bisa langsung merespons pesanan tersebut dan mulai mempersiapkan barang yang akan dibeli.

Untuk proses pembayaran, biasanya konsumen akan mentransfer sejumlah uang sesuai dengan jumlah yang harus dibayarkan melalui rekening perusahaan marketplace. Fungsinya agar transaksi lebih aman dan tidak akan disalah gunakan oleh penjual yang nakal.

Jika penjual telah mendapatkan keterangan produk sudah dibayar oleh konsumen, barang yang dipesan bisa dikemas dengan rapi dan segera dikirim ke alamat pemesan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper