Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Bedanya Biaya Reparasi Mobil Dengan dan Tanpa Asuransi

Alokasi anggaran bengkel atau asuransi umumnya disiapkan para pemilik mobil setiap bulannya. Karena, kendaraan butuh servis rutin atau perbaikan jika memang ada kerusakan.

Bisnis.com, JAKARTA - Alokasi anggaran bengkel atau asuransi umumnya disiapkan para pemilik mobil setiap bulannya. Karena, kendaraan butuh servis rutin atau perbaikan jika memang ada kerusakan.

Karenanya, alokasi ini diperlukan agar tidak mengganggu kebutuhan utama Anda per bulannya. Lantas, bagaimana jika kendaraan Anda sering rusak, sehingga membuat Anda harus bolak balik ke bengkel untuk memperbaikinya.

Selama kendaraan kamu dilindung oleh asuransi, kamu nggak perlu membayar penuh seluruh biaya perbaikan mobil kamu. Akan beda ceritanya, kalau kamu menggunakan mobil yang nggak memiliki asuransi.

Sebenarnya, apa sih bedanya memperbaiki mobil dengan dan tanpa asuransi? Swara Tunaiku, lewat siaran persnya menjelaskan perbedaan biaya reparasi mobil dengan dan tanpa asuransi.

Sebelumnya harus diketahui dulu berapa harga mobilnya. Jika harga mobil, misalnya Rp150 juta, diasumsikan mengklaim asuransinya sebulan sekali.

Berikut adalah perbandingan biaya yang perlu dikeluarkan untuk reparasi mobil, dengan dan tanpa asuransi dengan kerusakan: Body samping lecet dan bumper depan penyok.
Berapa biaya yang harus dikeluarkan, dengan dan tanpa asuransi?

Tanpa asuransi
Kalau dibawa ke bengkel resmi, kurang lebih biayanya bisa sampai Rp2,5 juta. Dengan rincian Rp1 juta untuk body samping dan Rp1,5 juta untuk bumper depan.

Bila dalam setahun, Mbak Tya harus membawa mobilnya ke bengkel sebulan sekali berarti total biaya per bulan untuk memperbaiki mobil adalah Rp2,5 Juta X 12 = R30 Juta.

Mobil pun juga harus diinapkan kurang lebih selama 3 hari di bengkel. Konsekuensinya, kamu jadi nggak leluasa kalau mau melakukan aktivitas sehari-hari. Apalagi, kalau sehari-hari kamu menggunakan mobil sebagai transportasi utama kamu.

Dengan asuransi

Pertama, kamu harus mengetahui premi yang dibayarkan per tahun. Di sini, ada dua premi asuransi yang bisa kamu gunakan untuk mobilmu, yaitu TLO (Total Loss Only) dan All Risk. Anggap saja Mbak Tya memakai premi asuransi All Risk.

Premi asuransi All Risk itu bervariasi, mulai dari 2,5% hingga 3,5%. Saya ambil nilai tengahnya ya, yaitu 3%. Biar adil. He-he.
Premi asuransi 1 tahun: 3% X 150.000.000 = 4.500.000
Dengan hitungan di atas, maka biaya yang harus digelontorkan Mbak Tya dalam setahun untuk perlindungan mobilnya adalah Rp4,5 juta.

Walau menggunakan asuransi, bukan berarti kamu bisa bernapas lega alias terbebas seratus persen dari biaya reparasi mobil. Ada pengeluaran tambahan yang harus kamu lakukan. Umumnya, kamu harus lebih dulu membayar sebesar Rp300 ribu per kejadian untuk memroses perbaikan mobilmu di bengkel resmi.

Hitungannya begini:
Biaya premi asuransi : Rp4.500.000
Biaya perbaikan per tahun : 12 x Rp300.000 = Rp3.600.000
Total biaya yang dikeluarkan dalam setahun: Rp4.500.000 + Rp3.600.000 = Rp8.100.000

Nah, keuntungan menggunakan asuransi adalah saat mobil sedang ‘menginap’ di bengkel, kamu bakal diberi mobil pengganti selama periode reparasi mobil tersebut. Karena itu, kecil kemungkinan mobilitas Anda bakal terganggu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper