Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingat, Kartu Kredit Wajib Pakai PIN Mulai Berlaku 1 Juli 2020

Bank Indonesia yang mewajibkan bahwa per tanggal 1 Juli 2020, seluruh pemegang kartu kredit harus menggunakan PIN saat bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit.

Bisnis.com, JAKARTA - Visa, perusahaan pembayaran digital mengungkap hasil survei terbaru yang menunjukkan masih banyak masyarakat Indonesia belum mengetahui mandat Bank Indonesia yang mewajibkan bahwa per tanggal 1 Juli 2020, seluruh pemegang kartu kredit harus menggunakan PIN saat bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit.

Dengan berlakunya kebijakan ini, pemegang kartu kredit tak lagi bisa menggunakan tanda tangan untuk otentikasi transaksi kartu kredit.

Berdasarkan hasil survei tersebut, lebih dari setengah (52%) masyarakat Indonesia belum mengetahui adanya kebijakan tersebut. Selain itu, satu dari empat responden yang memegang satu atau beberapa kartu kredit masih belum mengaktifkan PIN untuk semua kartu kreditnya. Beberapa alasan utama adalah pemegang kartu kredit tidak sempat mengaktifkan PIN dan lebih memilih otentikasi tanda tangan saat bertransaksi menggunakan kartu kredit.

Riko Abdurrahman, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia, mengatakan bahwa hasil survei menyoroti pentingnya lebih banyak konsumen mengetahui kebijakan tersebut dan langsung mengaktifkan PIN pada kartu kreditnya. “Otorisasi melalui PIN merupakan cara yang mudah dan aman untuk verifikasi identitas pemegang kartu saat transaksi. Visa sepenuhnya mendukung kebijakan ini dan secara aktif berkomunikasi dengan bank-bank mitra dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) untuk memastikan kebijakan penggunaan PIN pada kartu kredit tersampaikan dengan baik kepada seluruh pemegang kartu Visa,” kata Riko seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Bisnis.

Steve Marta, Executive Director Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), mengatakan, industri sedang bersiap-siap mengubah cara bertransaksi menggunakan kartu kredit. Per tanggal 1 Juli 2020, semua kartu kredit yang diterbitkan di Indonesia akan diwajibkan menggunakan PIN saat bertransaksi secara tatap muka di Indonesia. Kebijakan ini tidak berlaku untuk transaksi contactless dengan nominal kurang dari satu juta rupiah.

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa perpindahan otentikasi dari tanda tangan ke PIN berjalan dengan lancar. Penggunaan PIN tak hanya meningkatkan keamanan saat bertransaksi, tetapi juga membangun rasa percaya diri saat membayar menggunakan kartu kredit. AKKI mengapresiasi kerja sama dan inisiatif baik Visa dalam membantu perpindahan ini,” lanjut Steve.

Semua pemegang kartu perlu memahami bahwa mulai tanggal 1 Juli 2020, semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan otentikasi PIN akan otomatis ditolak oleh sistem pembayaran di merchant. Visa berkolaborasi dengan regulator, bank-bank mitra, dan AKKI dalam meningkatkan pemahaman pemegang kartu mengenai pemberlakuan kebijakan ini dan mendorong aktivasi PIN dalam beberapa bulan ke depan, demi memastikan keamanan, kelancaran, dan kepatuhan terkait penggunaan kartu kredit.

Bebeberapa temuan utama dalam survei:

  • Responden yang mengetahui tentang kebijakan ini menyatakan mereka mendapatkan informasi mengenai pemberlakuan penggunaan PIN untuk transaksi kartu kredit dari bank (40%), media sosial (36%), internet (33%), dan berita (32%).
  • Dari semua pemegang kartu kredit yang disurvei, 74% telah mengaktifkan PIN untuk semua kartu kredit yang dimiliki.
  • Dari semua pemegang kartu kredit, 63% menggunakan PIN untuk otentikasi transaksi kartu kredit, 25% mengaku menggunakan PIN dan tanda tangan, dan 11% hanya menggunakan tanda tangan saja.
  • Alasan utama untuk tidak mengaktifkan PIN: tidak sempat mengaktifkan (42%), lebih memilih menggunakan tanda tangan (30%), PIN tidak diperlukan (27%), dan tidak tahu cara mengaktifkan (14%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper