Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAMRI Tingkatkan Efektivitas Penanganan Hukum, Begini Caranya

DAMRI semakin serius dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum yang dihadapi perusahaan, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.
Bus Damri. DAMRI juga akan mengutamakan prinsip hukum dan mendukung visi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel. /DAMRI
Bus Damri. DAMRI juga akan mengutamakan prinsip hukum dan mendukung visi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel. /DAMRI

Bisnis.com, JAKARTA - DAMRI semakin serius dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum yang dihadapi perusahaan, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) DAMRI dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jamdatun) pada Selasa (2/3/2021) di Kantor Pusat DAMRI, Matraman Raya, Jakarta Timur.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama DAMRI Setia N. Milatia Moemin dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia Feri Wibisono.

Hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris Jamdatun Chaerul Amir, Direktur Tata Usaha Negara Sapta Subrata, Direktur Pertimbangan Hukum B. Maria Erna Elastiyani, Direktur Perdata Pathor Rahman, anggota Dewan Pengawas DAMRI Teguh Pristiwanto, serta seluruh anggota Direksi DAMRI.

Direktur Utama DAMRI Setia N. Milatia Moemin menjelaskan perjanjian kerja sama ini sangat membantu perusahaan yang sedang dalam proses transformasi untuk mendapatkan pendampingan berupa pendapat dan rekomendasi hukum dalam menangani perkara hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta optimalisasi aset-aset DAMRI.

“Di usia yang ke-75 tahun ini, DAMRI berharap dapat lebih banyak menciptakan value untuk perusahaan yang tertuang dalam berbagai bentuk, di antaranya Jamdatun hadir untuk membantu legal opinion bagi DAMRI dengan mempertimbangkan aspek good corporate governance (GCG), aspek legal perdata dan pidana, serta aspek mitigasi risiko," kata Milatia Moemin.

Jamdatun Feri Wibisono mengatakan bahwa kehadiran Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada perusahaan sesuai dengan wewenang yang dimiliki berupa pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan, berupa pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk membangun sinergi antara Jamdatun dan DAMRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ikut mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui kolaborasi ini, DAMRI juga akan mengutamakan prinsip hukum dan mendukung visi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel.

“Kami berharap melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama DAMRI dan Jamdatun Kejaksaan Agung ini dapat membantu perusahaan dalam menangani perkara hukum dan optimalisasi aset, khususnya terkait masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta peningkatkan kualitas sumber daya manusia yang patuh terhadap hukum,” tutup Milatia Moemin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper