Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhutanan Sosial : Peluang Ekonomi Baru di Kawasan Perhutanan

Sebagai sistem penyangga biodiversitas dan sumber pendapatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya, kawasan hutan masih dihadapkan beragam persoalan seperti ancaman deforestasi hingga kesenjangan ekonomi.
Presiden Joko Widodo menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 9.143 kepala keluarga di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban/Intan - Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 9.143 kepala keluarga di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban/Intan - Biro Pers Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai sistem penyangga biodiversitas dan sumber pendapatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya, kawasan hutan masih dihadapkan beragam persoalan seperti ancaman deforestasi hingga kesenjangan ekonomi.

Berdasarkan hasil studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI), masyarakat yang tinggal di kawasan hutan merupakan kelompok dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia hingga mencapai 20 persen pada 2020.

Untuk menjawab persoalan yang terdapat di kawasan hutan, lahirlah program Perhutanan Sosial yang memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan sekaligus melestarikannya mendirikan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Terdapat lima skema di dalamnya, yaitu Hutan Adat, Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan (HKm), Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Program yang dicanangkan sejak 2015 ini ternyata mampu memberikan peluang ekonomi baru seperti agroforestri dan ekowisata di sekitar kawasan hutan.

Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial Swary Utami Dewi memaparkan dari target 12,7 Ha, hingga Maret telah tercapai 4,5 juta Ha luas Perhutanan Sosial. Sekitar 50,74 persen desa berada di sekitar kawasan hutan.

“Perhutanan Sosial sendiri dapat membantu mengentaskan satu per tiga kemiskinan di Indonesia,” kata Swary dalam rangkaian diskusi Katadata Earth Day Forum 2021, Kamis, 22/4/2021.

Utami menegaskan bahwa program ini membantu masyarakat memiliki cara legal untuk meningkatkan ekonomi, melestarikan budaya, dan menjaga hutan. Oleh karenanya, perlu adanya peta jalan untuk memungkinkan kolaborasi pemberdayaan masyarakat.

“Urusan Perhutanan Sosial pada saat sudah keluar akses legal itu jadi urusan semua pihak, tidak hanya urusan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” katanya.

Ketua Hutan Kemasyarakatan (HKm) Seberang Bersatu Bangka Belitung Marwandi mengatakan bahwa Perhutanan Sosial telah membantu masyarakat menyulap lahan bekas tambang menjadi lokasi ekowisata.

Setelah mendapat izin kelola pada 2015 silam, kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah juga pihak lainnya sudah berjalan untuk memperluas usahanya.

“Waktu buat HKm itu, tantangan terberatnya justru dari masyarakat kita sendiri karena tahu areal bekas tambang dan potensi timah masih ada di sini,” ujar Marwandi ketika menceritakan awal pembentukan HKm Seberang Bersatu.

Hingga akhirnya sosialisasi berhasil dan dapat menghasilkan pemasukan dengan total mencapai Rp2,1 triliun sejak tiga tahun terakhir. Tak hanya ekowisata, HKm Seberang Bersatu juga akan mengelola silvofishery dan sektor usaha lainnya.

Senada disampaikan Direktur Perkumpulan Elang Janes Sinaga yang mengungkapkan program Perhutanan Sosial mampu membantu memulihkan hutan di Riau yang rusak akibat eksploitasi di lahan gambut. Tak hanya itu, Perhutanan Sosial juga membantu menyelesaikan konflik tenurial yang terjadi.

Namun, tantangan terberat dari Perhutanan Sosial ini adalah pada proses pascaizin yang sangat penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan organisasi dan bisnis, bantuan anggaran, dukungan kebijakan, hingga kemitraan dengan berbagai pihak. Oleh karenanya, kolaborasi seluruh pihak menjadi solusi untuk mewujudkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dewi Andriani
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper