Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat Bantuan Rp250 Juta, UKM Bisa Gabung Mitra Binaan BUMN

Para UMKM bisa mengikuti program mitra Binaan BUMN dan akan mendapatkan bantuan UMK hingga Rp250 juta
Pelaku UMKM kian aktif menggunakan  internet untuk menjajakan produk./istimewa
Pelaku UMKM kian aktif menggunakan internet untuk menjajakan produk./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka kesempatan bagi para usaha mikro menengah untuk menjadi usaha binaan dalam program yang dibuat oleh BUMN. 

Melalui Peraturan Menteri (Permen )BUMN 05/MBU/04/2021, sekarang Usaha Mikro bisa mengikuti Program Mitra Binaan BUMN bersama Kementerian BUMN RI. Nantinya sebagai mitra binaan BUMN, usaha kecil menengah akan mendapatkan bantuan UMK hingga Rp250 juta. 

“Sebagai mitra BUMN, nantinya #SobatKUKM juga berkesempatan untuk menerima Program Pendanaan UMK hingga Rp250 juta rupiah dalam bentuk pinjaman dan/atau pembiayaan syariah,” dikutip dari akun Twitter Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (@kemenkopUKM), Jumat (28/5/2021).

Dalam Permen BUMN tersebut ada beberapa poin kriteria yang diubah, dihapus dan tetap. Ada dua poin yang dihapus, yaitu kriteria memiliki kekayaan bersih sebesar Rp500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan, serta kriteria telah melakukan usaha selama 6 bulan. 

Dua kriteria itu berganti menjadi diutamakan Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang berlokasi di wilayah kerja BUMN. Serta Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang sejalan di bidang dan/atau mendukung bisnis inti BUMN.

Lalu, ada dua poin lagi yang diubah dalam kriteria, salah satunya berubahnya kriteria dari berbentuk usaha perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum menjadi berbentuk usaha perorangan atau kelompok yang tidak berbadan hukum. 

Untuk selebihnya, kriteria untuk mengajukan program binaan usaha BUMN sama dan tidak berubah sama sekali sesuai dengan Permen BUMN sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper