Bisnis.com, JAKARTA - Kabar soal keluarga konglomerat Indonesia yang membeli tiga unit hunian senilai 206,7 juta dolar Singapura atau setara Rp2,27 triliun di kompleks perumahan Nassim Road sukses menarik perhatian publik.
Meski begitu, sebenarnya transaksi perumahan mewah dengan nilai yang fantastis sendiri telah menjadi hal yang lumrah di dunia properti. Hal ini lantaran, banyak individu kaya di seluruh dunia yang menganggap properti residensial sebagai kelas aset paling aman, bahkan beberapa konglomerat Indonesia juga tercatat melakukan hal serupa.