Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama diketahui mendapatkan tambahan alokasi formasi CPNS Kategori I dari Tugas Honorer sebanyak 2.817 formasi.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No FH/707/M.PAN-RB/10/2014, formasi tenaga honorer kategori I tersebut terdiri dari 2.088 guru, 126 tenaga penyuluh, dan 603 tenaga teknis.
Proses pengajuan penetapan Nomor Identitas Pagawai (NIP) tenaga honorer kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara harus dilengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan, seperti nama jabatan, dan unit kerja tempat bertugas/ penempatan yang bersangkutan pada instansi pemerintah.
"Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS agar berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara," kata Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam suratnya tertanggal 17 Oktober 2014.
Dampak keuangan pengangkatan dari Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS tersebut dibebabkan pada APBN Kementerian Agama sesuai dengan Peraturan Perundang--undangan yang berlaku.
Selengkapnya silakan buka: http://kemenag.go.id/file/file/InfoPenting/tkcr1414661342.pdf