Bisnis.com, JAKARTA -- Para honorer yang tidak lulus dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lalu boleh bernafas lega.
Pasalnya pemerintah akan kembali melakukan seleksi untuk eks honorer ini agar dapat diangkat menjadi PNS. Formasi akan diambil dari dicoretnya 80.000 lulusan tes lalu karena tidak memenuhi administrasi.
Yuddy Chrisnandy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan tes untuk honorer Eks K2 ini akan dilaksanakan pertengahan tahun 2015. Menurutnya, tes dilakukan secara serentak agar tidak ada kesempatan untuk melakukan manipulasi.
"Honorer Eks K2 juga diwajibkan dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing" jelas Yuddy melalui keterangan elektronik yang diterima Jumat, (27/2/2015).
Yuddy juga menegaskan mengenai status dari kurang lebih 80 ribu orang yang lulus seleksi CPNS dari jalur K2 yang belum dilakukan pemberkasan di BKN karena tidak dilengkapi SPTJM atau tidak memenuhi persyaratan administrasi, akan dibatalkan.
"Kekosongan formasi tersebut diproyeksikan untuk diisi Eks K2 asli yang akan mengikuti tes nanti" kata Yuddy.
Yuddy berharap dengan adanya kebijakan ini maka seluruh persoalan honorer K2 bisa selesai di akhir tahun 2015.