Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muslim Kelas Menengah Target Empuk dan Menggiurkan

Petugas bandara membawa seorang penumpang yang mengalami 'shock' saat evakuasi pesawat Citilink, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Minggu (2/8) malam.
Ilustrasi-Busana muslim/Jibiphoto
Ilustrasi-Busana muslim/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA -- Belakangan ini, semakin sering perempuan berkerudung muncul di berbagai iklan di televisi, surat kabar hingga billboard. Bukan karena menyambut bulan Ramadan atau lebaran, juga bukan memasarkan produk-produk khusus untuk muslim seperti peralatan ibadah.

Sosok tersebut merepresentasikan masyarakat muslim Indonesia yang menjadi target empuk pemasaran produk. Apalagi jumlah umat beragama Islam di Indonesia mencapai 80% dari total populasi.

Bahkan, beberapa studi menunjukkan proyeksi muslim mencapai 30% dari total penduduk dunia, dengan demografi 50% dari totalnya berusia di bawah 30 tahun. Hal itu menjadi potensi ekonomi yang menggiurkan di level domestik dan global.

Salah satu cara untuk menggaet mereka adalah dengan menerapkan konsep halal, sesuai dengan ajaran dan syariat Islam terhadap semua produk yang dikonsumsi dan digunakan.

Lutfiel Hakim, Chairman Indonesia Halal Center menjelaskan konsep halal tak hanya diterapkan pada produk-produk yang dikonsumsi seperti makanan, minuman dan obat-obatan, tetapi juga pada produk-produk yang digunakan seperti kosmetik, dan produk fahion.

Halal

Halal merupakan domain umat islam, saat sekitar 80% dari total penduduk Indonesia adalah muslim, dan populasi muslim secara global juga meningkat, hal itu merupakan peluang dan potensi pasar yang sangat besar bagi produk-produk halal.

Potensi pasar halal Indonesia yang demikian besar, belum diikuti dengan jumlah produk halal yang beredar di pasaran. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, jumlah produk yang terdaftar dan beredar di masyarakat hingga akhir Juli 2015 mencapai 195.174.

Sementara itu, produk yang telah memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam masa berlaku tahun 2013-2015 mencapai 98.543 produk, atau hanya sekitar 50,4% dari total produk yang beredar.

Lutfiel mengatakan, hingga saat ini masih kurangnya kesadaran pelaku usaha atau produsen produk terhadap pentingnya jaminan halal bagi konsumen. Termasuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini masih terkendala karena kesan untuk mendapatkan sertifikat produk halal cukup merepotkan.

“Kesadaran pelaku usaha dan masyarakat domestik sangat rendah, pun perusahaan-perusahaan besar yang memberikan label halal pada produknya supaya tidak diisukan macam-macam yang bisa membuat penjual mereka merosot,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper