Bisnis.com, TANGSEL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan tengah menyiapkan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai mekanisme pengelolaan dana corporate social responsibility.
Uten Sutendy, Presiden Tangsel Club, komunitas peduli lingkungan hidup dan sosial masyarakat, mengatakan pimpinan Komisi I DPRD Kota Tangsel menyambut positif harapan untuk meninjau ulang tata kelola dana dan forum corporate social responsibility (CSR).
“Dewan berjanji akan serius menindak lanjuti harapan Tangsel Club, bahkan untuk CSR sudah disiapkan draf Raperdanya,” katanya seusai bersam tim Tangsel Club diterima pimpinan Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rabu (22/3/2017).
Dia bersama 10 orang delegasi Tangsel Club melaksanakan rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kota Tangsel, dipimpin Ketuanya, Taufiq (Fraksi Gerindra), serta Wakil Ketua Muhammad Rasyid (Fraksi Golkar) dan Ahmad Sauki (Fraksi Gerindra).
Uten menjelaskan tata kelola dana CSR dan Forum CSR yang ada sekarang cenderung kurang transparan, dan justru terkesan lebih memback-up kepentingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Tangsel.
Jadi, lanjutnya, dana dan forum CSR itu selama ini terkesan lebih memback-up kepentingan SKPD Pemkot Tangsel ketimbang memperhatikan kepentingan warga yang membutuhkan. Artinya, sudah keluar dari konsep dasar CSR itu sendiri.
Sementara itu Taufiq (Fraksi Gerindra), Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, menyatakan pihaknya menyambut positif aspirasi mengenai tata kelola CSR yang disampaikan delegasi Tangsel Club yang hadir ke kantor wakil rakyat.
“Bahkan, untuk CSR itu kami sudah siapkan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) CSR,” ujarnya.