Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku UMKM Harus Segera Masuk dalam Ekosistem Digital

Peluang Indonesia sebagai pasar e-commerce terbesar di Asia Tenggara, merupakan kesempatan emas untuk mengembangkan digitalisasi secara menyeluruh.
Pedagang menyusun mainan di Pasar Gembrong, Jakarta, Senin (24/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pedagang menyusun mainan di Pasar Gembrong, Jakarta, Senin (24/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Sejak kasus pertama Covid-19 dinyatakan masuk ke Indonesia di awal Maret 2020, sektor informal dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) merasakan dampak yang signifikan. Berdasarkan data dari Kementerian Kopetasi dan UMKM, sebanyak 163.713 UMKM dan 1.785 koperasi dilaporkan terkena dampak Covid-19.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada krisis yang terjadi saat ini berbeda dengan krisis ekonomi 1998 atau krisis global 2008. Kala itu, UMKM mampu bertahan bahkan menjadi pendorong perekonomian untuk bangkit. Sedangkan krisis akibat pandemi ini memukul sektor UMKM di baris awal.

Turunnya permintaan secara signifikan menjadi permasalahan utama yang diadukan oleh para pelaku usaha. Arahan pemerintah untuk bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah secara langsung mengurangi kesempatan KUMKM untuk menjalankan aktivitasnya.

Pandemi ini pada akhirnya mengubah pola konsumsi masyarakat dari offline ke online. Pemenuhan kebutuhan yang awalnya dilakukan dengan cara konvensional, bergeser ke arah digital. Untuk itulah, sambungnya, para pelaku UMKM harus adaptif terhadap perubahan tersebut dengan memanfaatkan digital.

Era digitalisasi, khususnya ekonomi digital, mendorong terjadinya sharing economy yang dapat meningkatkan peluang berbagai pelaku usaha, tidak terkecuali UMKM untuk ikut serta dalam dunia usaha.

Apalagi, peluang Indonesia sebagai pasar e-commerce terbesar di Asia Tenggara, merupakan kesempatan emas untuk mengembangkan digitalisasi secara menyeluruh.

“Kami merasa penting untuk mendorong UMKM kita masuk ke ekosistem digital, yang saat ini baru mencakup 13 persen atau sekitar 8 juta,” ujarnya, dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Jumat (22/5/2020).

Dengan memanfaatkan digital dan e-commerce, ada empat manfaat yang bisa didapatkan, baik oleh pelaku usaha maupun pembeli. Pertama, keuntungan finansial karena adanya peningkatan penjualan. Dua, membuka lapangan kerja.

Tiga, keuntungan bagi pembeli karena bisa menghemat 11 persen hingga 25 persen dari pembelian ritel. Keempat, adanya kesetaraan sosial karena perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendapatan melalui e-commerce.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dewi Andriani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper