Bisnis.com, JAKARTA - Dana darurat menjadi langkah penting antisipasi dari potensi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
CFP Financial Planner Finansialku.com Rista Zwestika Reni menjelaskan, di tengah badai pemotongan upah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) dana darurat menjadi harapan. Meski begitu, sumber dana darurat tentu berasal dari pemasukan.
Oleh sebab itu jika sumber pemasukan primer mengalami pemangkasan, seseorang perlu mengupayakan strategi baru. Kini penting bagi masyarakat mencari sumber penghasilan baru agar tidak terlilit utang selama masa pandemi ini.
Jika pemasukan yang berkurang maka pengeluaran harus disesuaikan, alias masyarakat harus mulai berhemat atau mengurangi pengeluaran.
Rista mengingatkan, selama masa pandemi keluarga perlu memerinci semua pengeluaran yang selama ini dilakukan untuk mengecek kondisi kesehatan keuangan.
Caranya dengan menuliskan semua pengeluaran dan jumlah pendapatan, keluarga akan menemukan kategori pengeluaran yaitu yang pokok, penting, dan pelengkap. Langkah pendataan ini diyakini akan sangat efektif untuk mengalokasikan income ke pos-pos baru pengeluaran mapun untuk dana darurat.
“Setelah disusun data pengeluarannya, dibuat sesuai skala prioritas pokok, penting, atau yang hanya lifestyle saja atau hanya karena ingin. Pengeluaran untuk hal-hal yang diinginkan ini yang bisa dipindahkan masuk ke dana darurat,” ungkap Rista.
Pada masa pandemi ini, keluarga juga tak hanya menyusun skala prioritas pengeluaran tetapi juga perlu mulai memerinci nilai aset yang dimiliki saat ini.
Aset bisa menjadi modal akhir untuk dikonvert menjadi dana darurat pada saat tak terduga. Rista pun mengusulkan sejumlah instrumen yang masih aman untuk menyimpan dana darurat. Misalnya; tabungan, deposito, logam mulia, dan pasar uang.