Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Dukung Program Pemberdayaan UMK Pangan Olahan

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2018 terdapat 1,9 juta industri manufaktur makanan dan minuman skala kecil dan mikro atau 99,6% dari seluruh industri manufaktur makanan dan minuman di Indonesia
BPOM Program pangan olahan UMK
BPOM Program pangan olahan UMK

Bisnis.com, JAKARTA - Keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK) di Indonesia memegang peran strategis dalam perekonomian nasional. Terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha yang lebih besar, mengingat jumlahnya yang sangat besar. Tidak terkecuali dengan UMK Pangan. UMK pangan merupakan aset bagi Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperluas lapangan kerja, serta menjadi alternatif bentuk usaha di masa krisis.
 
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2018 terdapat 1,9 juta industri manufaktur makanan dan minuman skala kecil dan mikro atau 99,6% dari seluruh industri manufaktur makanan dan minuman di Indonesia. Sektor makanan dan minuman menjadi penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) industri non migas terbesar (34%). Sedangkan menurut Statistik E-commerce (BPS, 2020), jenis barang/jasa yang paling banyak terjual melalui e-commerce pada tahun 2019 adalah makanan, minuman, dan bahan makanan, yaitu sebesar 30,95% dari keseluruhan usaha yang menjadi sampel.
 
Memperhatikan peran UMK dan juga pangan olahan yang sangat signifikan ini, maka perlu didukung dengan keberpihakan pada kemudahan berusaha serta peningkatan kapasitas UMKM untuk menghasilkan produk berkualitas secara berkesinambungan. Sebagai bukti nyata keberpihakan terhadap UMK, Badan POM menggelar acara Launching Program Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK Pangan Olahan, pekan lalu.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, hadir langsung untuk meresmikan launching program yang bertujuan meningkatkan pengetahuan bagi pelaku UMK pangan olahan dan masyarakat terkait keamanan pangan ini.
 
“Program Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK Pangan Olahan ini adalah upaya sinergis yang dilakukan antara Pemerintah dan Dunia Usaha dalam rangka menumbuhkan iklim yang kondusif bagi pengembangan usaha UMK,” terang Kepala Badan POM dalam sambutannya. Dengan begitu, diharapkan UMK mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri,” lanjut Kepala Badan POM dalam keterangan tertulisnya.
 
Acara yang diadakan secara luring dan daring ini menerbitkan program Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan yang berisi tujuan dan strategi, serta roadmap 2021 – 2024. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen dari pelaku usaha selaku Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan.
 
Launching ini merupakan awal dari rangkaian pelaksanaan program Orang Tua Angkat, yang selanjutnya akan dilakukan seleksi UMK Anak Angkat untuk diasuh oleh 10 industri pangan olahan yang telah berkomitmen menjadi Orang Tua Angkat bagi UMK Pangan Olahan pada kesempatan pertama ini. Dukungan yang dapat diberikan oleh industri sebagai Orang Tua Angkat, antara lain berupa hibah pendanaan, peralatan, atau peningkatan kapasitas bagi UMK yang menjadi anak angkat. Badan POM sebagai pemrakarsa akan terus mengawal agar program ini berjalan dengan baik.
 
Selain launching Program Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan, acara pada hari ini menghadirkan serangkaian acara lain. Acara pertama adalah Talkshow yang dilaksanakan secara daring diikuti oleh sebanyak 5.000 peserta pelaku UMK, serta menghadirkan pemateri dari Badan POM dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia. Acara kedua yaitu Virtual Expo berbasis web yang dilaksanakan selama 10 hari dalam bentuk kegiatan berupa booth online Layanan Publik Badan POM di bidang pengawasan pangan olahan.
 
Rangkaian acara lainnya adalah Webinar UMK Camp Bersama Badan POM dengan materi terkait keamanan pangan, label, tata cara pendaftaran produk pangan, mengenal Bahan Tambahan Pangan (BTP), kemasan pangan, dan lainnya. Juga kegiatan Pameran Virtual Produk UMK Binaan bersama e-commerce yang telah mendapatkan Nomor Izin Edar dari Badan POM.
 
Menyadari pentingnya UMK sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional, Badan POM terus berupaya menghadirkan pelayanan yang berpihak dan memberikan kemudahan bagi pelaku UMK dalam menjalankan usaha serta meningkatkan daya saing produknya. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini yang sedikit banyak juga berdampak terhadap keberlangsungan UMK.
 
“UMK harus tetap didampingi, dirawat, dan diberdayakan. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa UMK merupakan salah satu solusi untuk kita keluar dari krisis pandemi COVID-19”, tutup Kepala Badan POM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper