Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara dan Syarat Menjadi Agen LPG 3 Kg

Berikut ini cara menjadi agen LPG 3 Kg yang perlu diketahui bagi calon pelaku usaha.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SOLO - Kebutuhan LPG (liquefied petroleum gas) ukuran 3 kg sebagai bahan bakar alternatif banyak digunakan masyarakat untuk keperluan memasak sehari-hari.

Hal tersebut karena tabung gas elpiji ukuran 3 kg lebih praktis, murah, dan cara mendapatkannya sangat mudah.

Karena tingginya kebutuhan itu, usaha menjadi agen gal LPG dinilai cukup menjanjikan.

Lantas bagaimana cara untuk menjadi agen LPG 3 kg, berikut ini ulasan lengkapnya seperti dikutip dari laman pertamina.com.

Persyaratan administrasi

1. Akte pendirian Badan Usaha (contohnya Perseroan Terbatas atau Koperasi) dan perubahannya, yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang.

2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

3. Surat Referensi Bank.

4. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

5. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum.
Izin Gangguan dan/atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) mengacu kepada ketentuan Pemda setempat.

6. Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat untuk semua Direktur dan Komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan.
Susunan Kepengurusan dan Jumlah Karyawan.

8. Daftar Pangkalan dan Outlet LPG 3 kg beserta Kontrak Perjanjian antara agen dan pangkalan. Untuk informasi lebih jelasnya bisa klik di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Prosedur pendaftaran online
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper