JAKARTA: Bank Indonesia menilai harga properti sudah terlalu mahal. Muncul berbagai reaksi dari sejumlah praktisi properti. Dari kalangan broker properti, Ali Hanafia Lijaya, Direktur Century 21 Pertiwi, member broker yang mendominasi kontribusi bagi Century 21 selama 12 tahun terakhir, memaparkan pandangannya ke Bisnis, termasuk prediksi geliat properti tahun ini di Jakarta dan sekitarnya. Berikut petikannya: Tanggapan Anda soal pandangan Bank Indonesia (BI) bahwa properti kemahalan? Pandangan itu tidak bisa berlaku secara umum. Untuk daerah-daerah tertentu mungkin betul. Tapi mesti dilihat apa penyebab harga properti mahal. Contohnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, di situ sudah mahal, karena sudah terbentuk satu kawasan. Lahan sudah tidak ada. Hukum pasarlah yang bermain. Investorlah yang beli. Dia beli pakai uang sendiri, bukan uang bank. Jadi properti menengah atas tidak terpengaruh? Tidak, karena menurut saya, mereka tidak memakai uang bank. Pengaruh ke perumahan rakyat menengah bawah? Ya, lama-lama akan ada pengaruhnya. Kalau di atasnya mahal, lama-lama dia narik [harga] ring 1, 2, 3, 4, terus seperti itu, lama-lama jadi mahal juga. Tetapi kembali lagi kepada hukum pasar. Kalau pun mahal, tapi tidak ada yang beli, harga turun sendiri. Jadi, BI seharusnya tidak terlalu memusingkan hal itu. Bagaimana dengan rencana BI mematok uang muka 30% untuk KPR? Itu juga berlebihan. Kan sudah ada BI Checking. Kalau ada utang atau kredit macet akan ketahuan. Ada BI Online. Dalam penerapan uang muka juga bank kan mengecek kondisi keuangan calon penerima KPR [kredit pemilikan rumah], sehingga bisa diperkirakan apakah mampu membayar atau tidak dengan jumlah sepertiga dari gaji. Berarti sudah ada mekanisme proteksinya. Kalau beli rumah second, properti itu di-appraisal. Nilainya tidak akan pernah lebih tinggi daripada harga jual beli, yaitu maksimal 80%-nya. Itu berarti uang mukanya minimal 20%. Juga ada mekanisme perpanjangan masa cicilan agar penerima KPR bisa mampu membayar. Kalau tidak memperpanjang masa kredit, dia baru tambah uang muka. Jadi, sudah tersedia mekanisme perlindungan? Betul. Jadi seharusnya tidak diperberat dengan uang muka 30%. Ini juga akan menghambat perkembangan usaha yang lain. Seharusnya sebagian dana bisa digunakan untuk mengembangkan bisnis, tetapi ini harus dipakai untuk uang muka. Nah, [rencana] aturan itu harus dikoreksi. BI tidak perlu takut bubble. BI bisa memanggil pakar-pakar bisnis properti untuk memberi ulasan lebih dulu sebelum mengeluarkan aturan. Terlepas dari penilaian BI bahwa properti terlalu mahal, bagaimana bisnis properti tahun ini? Setelah tahun lalu harga properti di Jakarta Barat 'loncat', seperti perkiraan pada awal 2011, untuk tahun ini wilayah Barat tetap bagus dan perkembangan positif itu saya prediksi diikuti Jakarta Timur. Di Jakarta Barat harga di wilayah premiumnya, Puri Indah, belum mentok. Masih akan naik meski tidak loncat lagi. Sekarang Rp20 juta per m2, bisa naik sampai Rp25 juta per m2 untuk tahun ini. Selanjutnya giliran ring 1 dan 2 di sekitar wilayah premium itu akan naik. Jakarta Timur dan timurnya Jakarta tahun ini menarik. Jadi, serbulah properti di Jakarta Timur atau timurnya Jakarta seperti Bekasi, Cikarang, bahkan sampai Karawang. Dari sisi persentase, kenaikannya bisa 50%. Ini berlaku untuk semua jenis properti. (tw)
ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>
- Film Returns TRAVOLTA To Spotlight, Amid Bad Press
- EGYPT Votes To Choose Successor To HOSNI MUBARAK
- OBITUARI OM LIEM—Bambang Triatmojo Melayat Bersama Mayang Sari
- IBU NEGARA SAKIT— Ibu ANI Operasi Di Amerika
- EURO 2012: Hasil Dan Prediksi Pertandingan Babak Penyisihan
- EURO 2012: Polish Leaders Want Stiff Penalties For Hooligans
- INDONESIAN IDOL 2012: Malam Terakhir Sean Atau Yoda?
- BURGER KING Plans To Open 1,000 Stores In CHINA