JAKARTA--Untuk menjawab kekhawatiran masyarakat pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan BP Migas, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 13 November 2012 telah menerbitkan Perpres No.95 Tahun 2012.
Perpres itu menjamin tidak ada kevakuman hukum karena pelaksanaan tugas, fungsi, dan organisasi BP Migas dialihkan kepada Menteri ESDM sampai dengan diterbitkannya peraturan yang baru. Lantas, bagaimana tanggapan dari mantan Kepala BP Migas terkait putusan MK yang menganggap BP Migas inkonstitusional?
Berikut petikan wawancara dengan mantan Kepala BP Migas R. Priyono saat Bisnis Indonesia mencegatnya (doorstop) di sela-sela sibuk dan riuhnya suasana di Gedung Wisma Mulia pada Rabu petang, 14 November 2012, ditambah dengan konferensi pers Priyono.
BP Migas dibentuk pada 16 Juli 2002 berdasarkan PP No.42 Tahun 2002 tentang Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Bapak menjabat Kepala BP Migas sejak kapan?
Kepala BP Migas yang pertama itu bapak Rachmat Sudibyo, kemudian Kardaya Warnika, dan saya menjabat ketiga. BP Migas ngga ada periodisasi, sampai umur 60 saja. Saya menjabat Kepala BP Migas sejak 2008, dan tahun ini (2012) masuk tahun kelima.
Bagaimana suka duka bapak menjabat sebagai Kepala BP Migas secara pribadi?
Banyak, ini pengalaman yang sangat menarik bagi saya pribadi. Karena saya berlatar belakang birokrat, kemudian masuk ke badan ini yang harus bisa menjembatani antara birokrat dan pengusaha. Jadi saya harus bisa memfasilitasi kepentingan pengusaha yang maunya serba cepet. Padahal kita harus ada pengawasan yang ngga boleh cepat-cepat.
Jadi win-win-nya seperti apa nih antara kita harus bekerja prudent, tapi operasi tidak boleh terganggu. Seninya tinggi juga tuh. Lalu bagaimana kita sebagai badan independen waktu itu berhadapan dengan pemerintah dan DPR. Itu harus pinter-pinter juga, satu saat kita harus melindungi kepentingan KKKS, satu saat lagi kita harus memperjuangkan kepentingan pemerintah. Ini asik sebenarnya.
Bagaimana tanggapan bapak terhadap putusan MK ini?
Kita tidak melihat justifikasi yang kuat karena tidak ada hubungannya dengan semua yang menjadi justifikasi MK untuk membubarkan BP Migas. Karena di kita kok data yang diperoleh di lapangan itu lain ya? Katanya BP Migas ngga efisien. Lho kita lebih efisien, itu dibandingkan dengan siapa tidak efisiennya? Katanya BP Migas berpihak pada asing. Lho justru lokal konten itu nomor satu di semua instansi itu di migas.
Katanya BP Migas berteman dengan asing. Lho kami berteman karena mereka memang diundang untuk investasi di sini. Masa’ mau dimusuhin? Katanya BP Migas tidak berpihak pada Pertamina. Kalau tidak berpihak kepada Pertaimna, nyatanya sudah ada 3 blok di jaman BP Migas itu diambil Pertamina, yaitu BOB, ONWJ, dan West Madura Offshore. Jadi apa sebenarnya justifikasinya? (msb)