BISNIS.COM,JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merekrut 2.000 pegawai baru dalam jangka waktu 5 tahun ke depan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengawas di industri perbankan dan industri keuangan non bank.
Lucky FA Hadibrata, Deputi Komisioner Bidang Manajemen Strategis I OJK, mengatakan saat ini pegawai otoritas yang beroperasi sejak awal 2013 tersebut berjumlah 932 orang, yang berasal dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 80% di antaranya merupakan tenaga pengawas sementara lainnya merupakan tenaga pendukung.
Adapun, rekrutmen tenaga baru akan dibuka untuk umum dan dipublikasikan secara resmi di media massa dan website OJK.
"Kami membutuhkan banyak tenaga pengawas. Akan merekrut 400 orang pertahun selama lima tahun, baik untuk pengawas maupun tenaga pendukung lainnya," katanya dalam media briefing mingguan di kantor OJK, Kamis (11/4).
Lucky mengatakan tambahan tenaga baru ini juga akan digunakan untuk mendukung pembentukan unit edukasi dan perlindungan konsumen OJK yang akan didirikan di enam kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Semarang dan Makassar.
Dia menambahkan OJK membutuhkan tambahan pengawas untuk mengawasi potensi konglomerasi yang terjadi di industri keuangan. Saat ini, ada 16 konglomerasi yang dimulai di industri perbankan.