Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LIPI Jaring 250 Tenaga Fungsionali untuk Didik di Luar Negeri

Bisnis.com, JAKARTA-- Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) kembali menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 250 orang untuk fungsional peneliti dan nonpeneliti, dan hanya akan dilaksanakan secara online untuk mempermudah calon pelamar."Penerimaan

Bisnis.com, JAKARTA-- Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) kembali menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 250 orang untuk fungsional peneliti dan nonpeneliti, dan hanya akan dilaksanakan secara online untuk mempermudah calon pelamar.

"Penerimaan CPNS LIPI hanya akan mencari kandidat terbaik dan yang siap dikirim belajar lagi agar mendapatkan pendidikan yang baik,"  ujar kepala LIPI, Lukman melalui siaran persnya  Rabu (4/9/2013)

Para CPNS yang lolos seleksi akan dikirim sekolah ke luar negeri. LIPI berharap mereka mendapatkan pendidikan lebih baik. "Tujuannya agar LIPI bisa menghasilkan peneliti yang dapat meningkatkan pengetahuan dan teknologi di Indonesia," katanya.

Persyaratan untuk menjadi pegawai LIPI terbagi dalam dua kategori, yakni syarat umum dan khusus. Para pelamar yang berkeinginan menjadi pegawai LIPI juga sebaiknya menyiapkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan, terutama untuk tahap pertama saat registrasi oline. Dokumen-dokumen, antara lain pasfoto, fotoko pi ijazah pendidikan terakhir, dan fotokopi transkrip nilai.

Sementara Surat Tanda Kelulusan tidak berlaku dalam proses penerimaan CPNS. Sedangkan pelamar lulusan luar negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Ditjen Dikti - Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.

Seluruh persyaratan dan informasi mengenai pendaftaran CPNS dapat diakses melalui situs http://cpns.lipi.go.id. Setelah proses registrasi online dibuka, pelamar yang sudah siap bisa memulai proses pendaftaran dan mengikuti setiap tahapannya. Proses secara online ini menjamin rekruitmen yang bersih dan transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper