Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNS Golongan III-IV Wajib Tes Kejiwaan

Sebanyak 6.800 pegawai negeri sipil (PNS) golongan III dan IV akan mengikuti tes aspek kejiwaan (psikologis)
 Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA- Sebanyak 6.800 pegawai negeri sipil (PNS) golongan III dan IV akan mengikuti tes aspek kejiwaan (psikologis).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan tes untuk PNS ini sifatnya wajib diikuti karena hasil seleksi akan mengetahui semua profil dan kemampuan para birokrat untuk menyelesaikan permasalahan.

"Ada 858 orang untuk PNS golongan III, dan 5942 untuk PNS golongan IV," ujarnya di Balai Kota, Jumat (14/3/2014).

Tes tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari rangkaian seleksi terbuka lelang jabatan, seperti seleksi lurah dan camat, kepala puskemas, kepala rumah sakit, dan kepala sekolah.

Tes psikologis untuk PNS ini berdasarkan instruksi lisan dari Gubernur DKI Joko Widodo.

"Waktu pelaksanaannya kalau bisa April sudah mulai. Kami ingin segera dilaksanakan tesnya agar jangan sampai menggangu kinerja PNS yang melakukan tes," ucap Made.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper