Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMPLEMENTASI GCG: Ini Jurus ala Roy Sembel

Profesor Ekonomi Keuangan Indonesia, Roy Sembel ternyata punya ramuan unik supaya implementasi Good Corporate Governance (GCG) dapat diimplementasikan dengan baik.
Jurus terakhir adalah gairah dan greget. /twitter
Jurus terakhir adalah gairah dan greget. /twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Profesor Ekonomi Keuangan Indonesia, Roy Sembel ternyata punya ramuan unik supaya implementasi Good Corporate Governance (GCG) dapat diimplementasikan dengan baik.

Ramuan yang diracik dalam jurus GCG tersebut terdiri dari tiga poin itu dengan kunci G-C-G.

1. Goal

Akademisi yang fokus dalam isu tata kelola perusahaan Indonesia itu menyatakan jurus pertama dalam implementasi adalah goal atau tujuan.

Menurutnya dengan adanya tujuan dan milestone yang jelas dalam satu perusahaan dapat memudahkan mereka dalam menerapkan budaya-budaya baru yang dapat meningkatkan kinerja.

"Perusahaan harus memiliki tujuan dengan penerapan GCG ini," paparnya dalam Forum Bisnis & Pasar Modal dengan tema Upaya Meningkatkan Kinerja Emiten Melalui Menerapkan Peraturan GCG yang diselenggarakan Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

2. Change and Continuous Implement

Kemauan sebuah perusahaan untuk berubah merupakan salah satu modal supaya GCG dapat diimplementasikan dengan baik. Selain itu, penerapan yang berkesinambungan bisa menjadi salah satu indikator suksesnya implementasi GCG.

"Mengubah culture itu sangat susah, dan itu yang menjadi salah satu kendala penerapan GCG," imbuhnya.

3. Gairah dan Greget

Jurus terakhir adalah gairah dan greget, perusahaan harus selalu menjaga semangat dan gairahnya dalam perubahan dan implementasi GCG. Jangan sampai hal tersebut hanya berlaku sementara dan tidak berlangsung dalam jangka panjang.

"Perusahaan harus terus bergairah, jangan sampai cuma anget-anget tai ayam," katanya.

Roy menambahkan kesuksesan penerapan GCG tersebut tak hanya bisa dilakukan oleh perusahaan, tapi harus didukung oleh peraturan-peraturan pemerintah yang mendukung terhadap hal tersebut.

Seperti diketahui, pada awal Februari, Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan peta jalan tata kelola perusahaan dan panduan tata kelola perusahaan di Indonesia.

Dalam peta tersebut, OJK akan merinci dalam 33 aturan yang akan menjadi pagar bagi emiten dalam bertindak menjalankan tata kelola yang baik. Aturan tersebut ditargetkan dapat selesai dalam waktu 2 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper