Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PENGUMUMAN CPNS: Daftar Tenaga Honorer K-II Lulus Seleksi CPNS pada MA

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) mengumumkan Tenaga Honorer Kategori II yang Dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Tahun 2013.
Fatkhul Maskur
Fatkhul Maskur - Bisnis.com 29 Juni 2014  |  14:10 WIB
PENGUMUMAN CPNS: Daftar Tenaga Honorer K-II Lulus Seleksi CPNS pada MA
Semua tenaga honorer tidak dibebani biaya apapun dalam proses pengadaan CPNS (PERKA BKN NOMOR 9 TAHUN 2012) - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) mengumumkan Tenaga Honorer Kategori II yang Dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Tahun 2013.

Pengumuman ini mencakup seluruh instansi, dan dapat dilihat pada alternatif link: BKN, LIPUTAN6, JPNN.

Khusus CPNS pada Mahkamah Agung (MA), tercatat 838 orang CPNS yang lulus seleksi.  Berikut ini 20 nama pertama dari 828 nama Hasil Pengolahan Seleksi Tenaga Honorer Kategori-2 (TH K-2), sebagaimana tertera pada situs BKN.

No

No Test

Nama

1

400741000036

KUSNOMO

2

400741000045

DARSO

3

400741000054

SULARDI

4

400741000063

MASKURI

5

400741000072

ALI MANSYURI

6

400741000089

SYAHRUDIN

7

400741000098

AMSARI

8

400741000107

SUKARNO

9

400741000116

ANGKAT

10

400741000125

PURWONO

11

400742005769

ABDUL SALEH

12

400742008756

ABDUS SAWWAL

13

400742009929

ABU HASAN AL ASYARY

14

400743018214

ABUBEKAR SIDIK

15

400742003778

ACH ROFIQ

16

400742005414

ACHMAD DAHLAN

17

400742010818

ACHMAD NORMAN

18

400742005245

ACHMADI

19

400742005947

ACHMADI

20

400742015592

ADE PRIHATMOKO

Untuk selengkapnya Anda bisa membuka link http://sscn.bkn.go.id/ActionServlet?page=hasil21020141032#

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pengumuman CPNS K2
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top