Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW), lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di isu antikorupsi, saat ini tengah mencari calon pegawai untuk mengisi posisi sebagai pustakawan.
Menurut informasi yang diterima Bisnis pada Selasa (2/9/2014), pustakawan tersebut akan bertugas untuk mengembangkan dan mengelola perpustakaan serta pusat data tentang korupsi di Indonesia.
ICW menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang berminat untuk mengisi posisi tersebut, beberapa di antaranya adalah memiliki kualifikasi pendidikan sebagai sarjana atau lulusan D-3 ilmu informasi dan perpustakaan atau kearsipan, mampu memahami dan mengaplikasikan software e-catalogue.
Selain itu, menguasai tata cara sirkulasi dan pelayanan pengguna bahan pustaka, serta memahami prinsip cara pengarsipan dokumen fisik maupun elektronik.
Lowongan dibuka selama sebulan penuh pada 1-30 September 2014. Aplikasi dapat dikirimkan melalui email [email protected] atau ke kantor ICW di Jalan Kalibata Timur IV/D No.6 Jakarta.