Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

OJK BUKA LOWONGAN: Posisi Staf, Ini Kualifikasi dan Syaratnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka lowongan pekerjaan untuk posisi staf, staf multilevel, kepala bagian, dan kepala subbagian. Registrasi online dilaksanakan pada periode 4 - 11 Oktober 2014 (pukul 23.59 WIB).
Fatkhul Maskur
Fatkhul Maskur - Bisnis.com 04 Oktober 2014  |  21:31 WIB
OJK BUKA LOWONGAN: Posisi Staf, Ini Kualifikasi dan Syaratnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). - ojk

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka lowongan pekerjaan untuk posisi staf, staf multilevel, kepala bagian, dan kepala subbagian.

Registrasi online dilaksanakan pada periode 4 - 11 Oktober 2014 (pukul 23.59 WIB).

Berikut ini kualifikasi dan syarat khusus untuk posisi staff.

Kualifikasi

Persyaratan Khusus

Minimal Strata Satu (S1) atau sederajat dalam bidang pendidikan:

·         Ekonomi/ Ekonomika dan Bisnis (Akuntansi, Ilmu Ekonomi, Ekonomika, Studi Pembangunan, Manajemen, Bisnis)

·         Ekonomi Syariah

·         Sosial Ekonomi Pertanian/ Agribisnis

·         Hukum

·         Teknik (Industri, Elektro, Sipil, Arsitek, Mesin)

·         Informatika (Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Sistem Informasi)

·         Ilmu Komputer

·         MIPA (Matematika dan Statistik)

·         Statistik

·         Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Administrasi Niaga, Hubungan Internasional)

·         Ilmu Komunikasi

·         Psikologi

·         Untuk lulusan S1 maksimum usia 27 tahun per 4 Oktober 2014.

·         Untuk lulusan S2 maksimum usia 30 tahun per 4 Oktober 2014.

·         S1 atau S2; IPK minimal 3.00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4.

·         Memiliki kemampuan berbahasa Inggris; ditunjukkan melalui sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500; atau IELTS dengan skor minimal 5,5; dan sertifikat diterbitkan mulai 4 Oktober 2012. Lihat ketentuan lebih lengkap mengenai TOEFL di submenu informasi PERSIAPAN MENGIKUTI SELEKSI TATAP MUKA.

·         Bagi yang tidak memiliki sertifikat TOEFL/ IELTS, harus mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi.

·         Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri tidak diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat TOEFL/ IELTS.

·         Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang tidak menggunakan nilai IPK, agar mencantumkan konversi ke standar nilai IPK berdasarkan surat keterangan dari perguruan tinggi masing-masing dan dilegalisasi oleh DIKTI.

·         Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri diwajibkan untuk menunjukkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari DIKTI.

·         Penempatan di seluruh wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

LOWONGAN OJK

Sumber : ppm-karir.com

Editor : Fatkhul Maskur
back to top To top