Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengisyaratkan tidak ada pengadaan seragam bagi jajaran pegawai negeri sipil (PNS) sebagai bentuk penghematan anggaran.
"Dalam rangka efisiensi dan menekan pemborosan sebagai penjabaran dari pesan Presiden Joko Widodo agar birokrasi pemerintah melakukan penghematan, maka diambil kebijakan tidak membeli sarana dan prasarana baru," kata Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB Herman Suryatman di Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Menurut Herman, kebijakan ini berlaku untuk semua jajaran birokrasi pemerintah baik pusat maupun daerah kecuali bagi instansi yang memang mengharuskan memakai seragam.
Terkait adanya kemungkinan PNS akan mengenakan pakaian seragam kemeja putih dan celana hitam Herman mengatakan saat ini masih dibahas. "Namun dipastikan tidak ada pembelian sarana dan prasarana baru selama yang tersedia masih dapat dioptimalkan," katanya.
Dia mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk mengefisienkan belanja birokrasi sehingga dapat digunakan untuk program yang lebih bermanfaat langsung kepada masyarakat.
Herman menambahkan kebijakan ini tidak hanya untuk seragam namun juga sarana lain seperti kendaraan dinas, alat tulis kantor hingga perjalanan dinas yang harus dilakukan secara selektif dan tepat sasaran.
"Presiden telah memberikan contoh kendaraan dinas tidak ada yang dibeli termasuk untuk para menteri dan dengan kebijakan memakai yang lama karena kondisinya masih bagus," kata dia.