Bisnis.com, JAKARTA - Business Coach PT Formula Bisnis Indonesia Chandra Liestiawan memaparkan bahwa risiko usaha dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu risiko internal dan risiko eksternal.
Risiko internal merupakan resiko yang timbul dalam kegiatan usaha itu sendiri yang masih dapat dikontrol oleh pelaku usaha, sedangkan risiko eksternal merupakan risiko yang disebabkan faktor-faktor di luar kontrol pelaku usaha.
Secara rinci, risiko internal bisa dibagi menjadi empat macam, yakni: