Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pengelola Mal Pacific Place raih Perusahaan Layak Anak, Anugerah Pelangi

PT Pacific Place Jakarta yang mengelola pusat perbelanjaan Pacific Place menerima penghargaan Anugerah Pelangi untuk kedua kalinya dari Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
Reni Efita
Reni Efita - Bisnis.com 05 November 2015  |  06:08 WIB
Pengelola Mal Pacific Place raih Perusahaan Layak Anak, Anugerah Pelangi

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pacific Place Jakarta yang mengelola pusat perbelanjaan Pacific Place menerima penghargaan Anugerah Pelangi untuk kedua kalinya dari Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua APSAI Luhur Budijarso dengan disaksikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise di Kementerian PP dan PA, Selasa (3/11/2015).

Anugerah Pelangi merupakan bagian dari proses sertifikasi nasional terhadap perusahaan atau sektor swasta lainnya yang menunjukkan komitmen dan kepedulian mereka terhadap anak dalam penerapan konvensi hak-hak anak.

“Penghargaan diberikan kepada perusahaan setelah melalui proses asesmen dan penilaian yang ketat ditambah dengan verifikasi lapangan, kriteria yang dinilai mengacu pada Prinsip-Prinsip Dunia Usaha dan Perlindungan terhadap Hak Anak,” ungkap Luhur.

PT PP merupakan salah satu dari delapan perusahaan yang meraih penghargaan tersebut.

VP Operation Support Services PT Pacific Place Jakarta, Ishak A. Muin, menjelaskan bahwa Pacific Place sebagai anggota APSAI merasa bangga dapat menerima Anugerah Pelangi dengan kriteria yang tinggi, karena ini merupakan pengakuan atas kiprah dan konsistensi Pacific Place dalam menerapkan kebijakan dan praktek bisnis yang mendukung hak anak di lingkungan kerja, produk, serta kegiatan sosial.

“Penghargaan ini adalah motivasi bagi kami untuk terus berkiprah dalam upaya mendorong perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui penyediaan fasilitas dan layanan, integrasi prinsip-prinsip perusahaan layak anak ke dalam kebijakan dan prosedur serta keputusan- keputusan bisnis,” tambah Ishak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mal
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top