Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Banten Salurkan Bantuan Nontunai Rp8 Miliar

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) melaksanakan Peluncuran serta Penyaluran Pertama Bantuan Sosial secara Non Tunai (BSNT) Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) di Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten.
Bank Banten/Bisnis
Bank Banten/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) melaksanakan Peluncuran serta Penyaluran Pertama Bantuan Sosial secara Non Tunai (BSNT) Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) di Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten.

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, pada tahap pertama ini telah disalurkan Jamsosratu kepada 8.052 penerima bantuan dengan masing-masing sebesar Rp1 juta dan total dana sekitar Rp8 miliar.

Adapun yang akan diberikan pada tahap ini untuk Kota Serang adalah kepada 1.149 orang penerima. Dilanjutkan dengan Kabupaten Serang untuk 5.861 penerima, serta Kota Cilegon 1.042 penerima manfaat.

"Jamsosratu diserahkan secara nontunai dan langsung masuk ke rekening tabungan penerima bantuan di Bank Banten tanpa dikenakan potongan atau biaya apapun. Rekening tersebut dilengkapi juga dengan Kartu Multiguna Provinsi Banten yang telah dilengkapi logo dan fasilitas GPN sehingga dapat meningkatkan aspek kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi penggunanya," katanya melalui siaran pers, Selasa (28/8/2018).

Fahmi mengemukakan Bank Banten berharap penyaluran bantuan Jamsosratu dapat dipergunakan tepat guna untuk memenuhi kebutuhan pokok, serta dapat digunakan secara efektif dan efisien oleh para penerima manfaat. Sehingga dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kemakmuran masyarakat Banten.

Tak hanya itu, seiring dengan perkembangan teknologi, Bank Banten terus mengembangkan sistem dalam kaitannya dengan pembayaran nontunai, guna menambah kepuasaan dan kenyamanan nasabah dalam menikmati layanan perbankan. “Melalui program BSNT Jamsosratu ini juga sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap program gerakan nontunai di masyarakat, juga mengajak masyarakat agar semakin familiar dalam bertransaksi nontunai,” ujar Fahmi.

Adapun BSNT Jamsosratu adalah kebijakan Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan perhatian, perlindungan dan jaminan sosial terhadap penerima bantuan dalam bentuk pemberian bantuan secara non tunai, sehingga diharapkan penerima manfaat mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Penerima manfaat yang dimaksud yakni warga yang tergolong tidak mampu di Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper