Bisnis.com, JAKARTA – Munculnya pandemi virus corona (Covid-19) dapat dimaknai sebagai momentum bagi para entrepreneur, khususnya entrepreneur muslim untuk menghindari menghadirkan model bisnis syariah universal.
Managing Partner Inventure Yuswohady mengatakan praktek bisnis syariah universal ini tidak hanya dapat dijalankan oleh pengusaha muslim saja tetapi juga para pelaku usaha pada umumnya. Sebab, prinsip-prinsip dasar yang digunakan lebih bersifat universal.
Yaitu lebih mengedepankan amanah dan bisa dipercaya (“al amin“) sebagai dasar pembentukan brand kalau bisnis yang dijalankan bisa dipercaya. Dua, keadilan bagi seluruh stakeholders bahwa bisnis tersebut dapat memberi keuntungan bagi semua pihak mulai dari pemegang saham hingga staf, berbeda dengan sistem kapitalis yang hanya mementingkan pemegang saham.
Tiga, transparan artinya semua bisnis yang dijalani benar-benar dilandasi kejujuran dan tidak saling memperdayai. Keempat, manfaat bagi umat (ramatan lil alamin) termasuk mereka yang terpinggirkan. Kelima, seimbang antara dunia dan akhirat bahwa bisnis tersebut juga bisa membawa kebaikan serta mendapatkan ridho dari Allah.
Baca Juga : Pilihan Bisnis Bagi yang Suka Traveling |
---|
“Lima prinsip syariah ini harus segera diterapkan dalam praktek usaha sehingga bisnisnya betul-betul indah dan diridhoi bukan bisnis yang curang serta merugikan pihak lain tapi menjadi rahmat bagi semuanya,” ujar Yuswohady.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa model bisnis syariah universal ini muncul sebagai obat atas kerusakan bumi dan tatanan sosial yang disebabkan sistem dan praktek bisnis yang selama ini terlalu mengedepankan keuntungan semata tanpa memperhatikan lingkungan sekitar.
Apalagi saat ini, tidak sedikit masyarakat yang memandang fenomena penyebaran virus Covid-19 sebagai bentuk peringatan Tuhan kepada umat manusia yang sudah terlalu mengeksploitasi alam dan mementingkan kehidupan duniawi.
“Covid-19 ini telah menjadi mekanisme koreksi diri dari apa yang kita lakukan selama ini. Kondisi ini menyebabkan terjadinya pergeseran perilaku di kalangan kaum muslim yaitu menjadi Muslim 4.0, salah satunya membuat masyarakat lebih dekat dengan Tuhan atau lebih spiritual,” tuturnya.
Selain itu, masyarakat juga menjadi lebih empatik antara satu dan lainnya karena melihat banyaknya saudara-saudara yang kehilangan pekerjaan. Apalagi secara karakter masyarakat Indonesia termasuk yang memiliki tingkat kepedulian paling tinggi.
“Kondisi ini menciptakan empati, kepedulian, welas asih, solidaritas, dan kesetiakawanan sosial. Ketika masyarakat menjadi lebih empatik, maka mereka akan memilih brand yang juga memiliki kepedulian tinggi terhadap karyawan dan masyarakat seperti salah satu prinsip syariah universal tadi, adil.”
Selanjutnya, dengan adanya social distancing maka kaum muslim dipaksa berbelanja secara digital, bekerja secara digital, bersedekah secara digital, berbisnis secara digital, semuanya serba digital. Pelaku usaha pun harus menangkap peluang ini dengan mendorong penjualan dan melakukan branding dan transformasi secara digital.
“Maka prinsip syariah universal tadi harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip more spiritual, more empathic, dan more digital.”