Bisnis.com, JAKARTA - Koperasi di tanah air dinilai perlu melakukan terobosan dengan mengubah model bisnis yang dilakukan saat ini.
Pasalnya, model bisnis koperasi saat ini dinilai bertahan di zona nyaman, dengan tantangan yang kecil, jauh dari kerjasama dan kolaborasi.
Agung Sudjatmoko, MM Wakil Ketua Umum DEKOPIN mengatakan saat ini, trust dan interoperabilitas sesama koperasi dan koperasi ke pelaku bisnis lain sangat rendah, dan yang mendasar belum menggunakan teknologi digital secara optimal.
Serba setengah menjadikan koperasi tidak pernah mencapai skala bisnis yang besar atau konglomerasi. Tidak mudah memang merubah paradigma dan model bisnis di koperasi. Koperasi perlu keluar dari zona nyaman nya selama ini dan menggandeng perkembangan teknologi agar bisa melayani para anggotanya secara lebih efektif dan optimal.
Dia memaparkan, koperasi membutuhkan revolusi mindset dan strategi bisnis menyongsong masa depan. Aset Digital menjadi salah satu yang harus dibangun di Gerakan koperasi. Teknologi blockchain menciptakan sistem bisnis yang transparan, menggunakan aset digital dan sebagai sistem bisnis yang bisa membangun trust serta memberikan jaminan keamanan atas para pelakunya.
"Salah satu terobosan yang dapat dilakukan oleh Gerakan koperasi menuju digitalisasi adalah bekerjasama dengan PT. NHC Teknologi untuk membangun sistem finansial digital diatas ekosistem koperasi melalui pemanfaatan Neo Holistic salah satunya sebagai instrumen baru dalam ekosistem di koperasi” ujarnya dikutip dari keterangan tertulisnya.
CEO PT NHC Teknologi Indonesia, Irvan Tisnabudi mengatakan mereka berupaya menciptakan solusi agar para anggota Koperasi khususnya para anggota Koperasi Milenial dapat menikmati layanan Simpan Pinjam berbasis aset digital (Neo Holistic) yang simpel dan praktis.
"Sehingga dapat diakses oleh seluruh penduduk Indonesia bahkan dunia hanya dengan menggunakan Smartphone, memiliki jaminan investasi berupa aset riil dan memberikan manfaat kepada seluruh pihak yang ada di dalam ekosistem digital nya," ujarnya.
Sementara itu, pertumbuhan jumlah koperasi sampai tahun 2019 sebesar 123.048 koperasi, jumlah anggota yang sudah mempunyai NIK sebanyak 35.761, yang menyelenggarakan RAT 45.489.
Data dari Kemenkop UKM RI ini menarik sebab Indonesia mempunyai jumlah koperasi terbanyak di dunia. Jumlah anggota perorangan dari total koperasi tersebut sebanyak 22,463.738 orang, atau sebesar 7 % dari jumlah penduduk negara kita.
Secara sosial jumlah koperasi dan anggota merupakan kekuatan yang sangat besar, jika pembangunan ekonomi didasarkan pada prinsip ekonomi gotong royong, dan menempatkan anggota koperasi sebagai pemilik sekaligus pengguna usaha koperasi merupakan kekuatan sosial yang membawa dampak ekonomi yang besar.