Bisnis.com, JAKARTA - Ketika pergi ke Indomaret, pasti Anda seringkali melihat orang berjualan di booth atau gerobak di teras minimarket tersebut.
Iya, teras di minimarket itu memang disewakan bagi pengusaha kecil yang ingin memanfaatkannya.
Berjualan di booth, terkadang menentukan lokasi yang strategis menjadi hal yang sulit.
Anda harus menemukan lokasi yang sering didatangi oleh orang dan perlu memikirkan tempat yang nyaman bagi para pembeli untuk memarkir kendaraannya.
Selain itu, Anda juga tidak bisa sembarangan dalam menentukan lokasi, mengingat terkadang setiap lokasi atau daerah memiliki regulasi terutama bagi pihak-pihak yang berjualan di pinggir jalan.
Sedangkan memilih sewa booth di teras Indomaret terhitung cukup menguntungkan. Karena minimarket ini sudah dikenal luas di masyarakat, seperti halnya Alfamart.
Baca Juga
Untuk itu jika Anda tertarik membuka booth di salah satu gerai Indomaret, berikut beberapa syarat yang perlu Anda ikuti.
1. Mengisi formulir pendaftaran (tersedia di setiap toko Indomaret)
2. Menyerahkan foto copy KTP
3. Memiliki luas tempat usaha sebesar 1 x 2 m2
4. Produk yang dijual tidak ada di Indomaret
5. Tidak menyediakan tempat makan
Kemudian Anda sendiri perlu memperhatikan beberapa ketentuan, yakni sebagai berikut.
1. Periode sewa dimulai setiap tanggal 1 (awal bulan)
2. Penggunaan lahan dan listrik harus sesuai perjanjian sewa
3. Jika sudah tidak perpanjang sewa, maka etalase, gerobak dan perlengkapan penyewa harus diambil maksimum 1 minggu dari tanggal berakhir sewa. Jika tidak, maka Indomaret akan menyingkirkan dari toko (jika hilang maka tidak menjadi tanggung jawab Indomaret)
4. Pembayaran perpanjangan sewa tahap ke-2 dan seterusnya diserahkan cash/tunai ke toko, maksimal tanggal 6.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi bagian sewa teras terdekat sesuai dengan lokasi Anda, yang dapat dilihat melalui situs resmi Indomaret.