Bisnis.com, JAKARTA – Franchise atau waralaba Alfamart dan Indomaret saat ini sudah menjadi sistem yang paling sering digunakan oleh sebuah perusahaan untuk memperbanyak atau memperluas jaringan dagang mereka.
Gerai minimarket Indomaret dan Alfamart ini membuat waralaba bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi bagian dari pemilik gerai kedua merek tersebut.
Dengan nama besar keduanya dalam bidang ritel, membuat merk keduanya laku dan laris dipasaran waralaba. Dihimpun dari laman resmi keduanya, berikut syarat dan biaya membuka waralaba atau franchise Indomaret dan Alfamart.
Indomaret
Indomaret sendiri merupakan salah satu gerai minimarket yang buka sekan 1997 ini telah berhasil membuat usaha waralaba yang menguntungkan bagi para masyarakat yang ingin melakukan waralaba pada gerai Indomaret.
Apalagi, pola waralaba ini ditawarkan setelah Indomaret terbukti sehat dengan memiliki lebih dari 700 gerai, yang didukung oleh sistem dan format bisnis yang baik. Berikut syarat pembelian hak waralaba Indomaret
1. Warga Negara Indonesia
2. Menyediakan lokasi tempat usaha di area komersial dengan luas ideal 120-200 m2
3. Memiliki kelengkapan perijinan usaha toko: IMB/IPB ruang usaha/Ruko/Kios, UUG/HO, SIUP, TDP, NPWP, PKP, dll
4. Menyediakan dana investasi dengan nilai estimasi Rp394 juta
5. Memiliki jiwa entrepreneur dan fokus pada sistem Waralaba Indomaret
Dengan syarat yang ditetapkan tersebut, masyarakat dapat membeli hak waralaba dari gerai Indomaret milik kalian sendiri. Untuk biaya estimasi yang sampai Rp394 juta terbagi atas berbagai jenis keperluan, seperti:
1. Franchise Fee 5 tahun sebesar Rp36 juta
2. Promosi dan persiapan pembukaan toko sebesar Rp9,5 juta
3. Renovasi dan tambah daya listrik sebesar Rp170,5 juta
4. Peralatan elektronik dan non-elektronik sebesar Rp178 juta
Namun, yang menjadi catatan adalah biaya renovasi dan peralatan elektronik bisa berubah sesuai dengan kebutuhan di gerai waralaba tersebut.
Alfamart
Seperti Indomaret, Alfamart juga melakukan sistem waralaba bagi masyarakat yang ingin membeli dan membuka gerai Alfamart milik mereka sendiri. Dengan sistem ini, tercatat Alfamart berhasil menjual produk mereka secara waralaba dan ada sekitar 3612 gerai yang dibuka pada tahun 2019.
Berikut syarat dan ketentuan untuk membeli hak waralaba Alfamart:
1. Minat industri minimarket
2. Warga negara Indonesia
3. Memiliki lokasi yang luasnya 50 sampai 250 m2
4. Dana investasi (dijabarkan dibawah)
5. Memenuhi syarat perizinan
6. Mengikuti sistem dan prosedur Alfamart.
Untuk biaya atau dana investasi sendiri, tergantung bagaimana dari setiap pembeli hak waralaba ingin memiliki tipe gerai yang seperti apa, terdapat 4 tipe gerai yang ditawarkan oleh Alfamart bagi kalian yang ingin membeli waralaba mereka, berikut rinciannya.
- Tipe 9 rak, memiliki produk sebanyak 1200 dengan luas lahan 30 m2. Untuk investasi awal sebesar Rp300 juta
- Tipe 18 rak, memiliki produk sebanyak 1600 dengan luas lahan 60 m2. Untuk investasi awal sebesar Rp350 juta
- Tipe 36 rak, memiliki produk sebanyak 3800 dengan luas lahan 80 m2. Untuk investasi awal sebesar Rp450 juta
- Tipe 45 rak, memiliki produk sebanyak 4500 dengan luas lahan 100 m2. Untuk investasi awal sebesar Rp500 juta.
Untuk biaya investasi tersebut sudah franchise fee sebesar Rp45 juta untuk 5 tahun, perijinan gerai, promos dan persiapan gerai, shop sign dan sign pole, serta biaya renovasi awal gerai.