Bisnis.com, JAKARTA — Agen tiket bus selama ini identik dengan kios di area terminal bus atau di pinggir jalan yang dilintasi oleh bus antarkota antarprovinsi (AKAP) atau antarkota dalam provinsi (AKDP). Namun, seiring dengan perkembangan zaman, agen tiket bus kini hadir dalam wujud yang berbeda.
Digitalisasi memungkinkan agen tiket bus tidak lagi berada di lokasi tersebut. Berubahnya pandangan pihak perusahaan otobus (PO) ikut membuat agen tiket bus gaya baru itu kian menjamur.
Salah satu PO yang memungkinkan adanya agen tiket di luar terminal dan lintasan bus adalah PO Sumber Alam. Menurut Direktur PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali, pihaknya membuka kesempatan bagi siapapun yang ingin menjual tiket bus Sumber Alam dari mana saja.
"Agen kita ini ada dua, ada agen penjualan dan agen boarding untuk naik. Nah, kalau agen penjualan ini bisa siapa saja jual tiket. Kalau agen yang boarding atau naik penumpang ini biasanya agen-agen lama kita di lokasi terminal atau pinggir jalan lintasan," katanya kepada Bisnis belum lama ini.
Anthony membuka kesempatan ini agar orang-orang yang punya basis massa bisa memanfaatkannya untuk menambah penghasilan mereka. Sebagai contoh, pengelola koperasi atau pemilik toko bisa menjual tiket Sumber Alam walaupun lokasinya jauh dari lintasan bus tersebut.
Tidak hanya itu, Anthony juga memberikan kesempatan bagi mereka yang aktif di dunia maya, khususnya media sosial untuk ikut menjual tiket Sumber Alam. Caranya, mereka bisa menautkan spanduk virtual atau tautan yang nantinya akan mengarahkan pengunjung ke laman penjualan tiket milik PO asal Kutorjo, Jawa Tengah itu.
Baca Juga
"Mereka yang punya blog atau media sosial dan pengunjungnya ramai bisa jual tiket, jadi agen virtual. Nanti ada pembagian hasilnya per penjualan tiket," ungkapnya.
Bicara soal pembagian hasil, selama ini setiap agen yang berhasil menjual tiket Sumber Alam berhak mendapatkan keuntungan sebesar Rp10.000 dari harga tiket sebesar Rp160.000. Hal itu berlaku untuk agen melayani penjualan tiket sekaligus naik penumpang.
"Kalau penumpang yang beli di platform online naiknya tetap di agen boarding. Fee penjualan ada di agen yang menjual, agen yang jadi tempat naik akan dapat fee boarding. Jadi enggak ada ceritanya itu agen marah-marah karena penumpang beli di tempat lain tetapi naik di tempat dia, kan sudah dapat fee boarding juga," paparnya.