Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Syarat Buka Usaha SPBU Vivo, Berani Kasih Harga BBM Lebih Murah

Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi jika ingin membuka franchise SPBU Vivo yang lagi viral.
Hesti Puji Lestari
Hesti Puji Lestari - Bisnis.com 05 September 2022  |  07:41 WIB
Syarat Buka Usaha SPBU Vivo, Berani Kasih Harga BBM Lebih Murah
SPBU Vivo, Ilustrasi

Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah syarat membuka usaha SPBU Vivo yang harus dipenuhi oleh calon pelaku usaha.

SPBU Vivo tengah viral akhir-akhir ini. Hal tersebut lantaran SPBU Vivo menjual BBM dengan harga yang lebih murah ketimbang SPBU Pertamina.

Pertalite yang menjadi jenis BBM termurah Pertamina dijual dengan harga Rp10.000 per 3 September 2022 kemarin.

Namun Revvo 89 yang merupakan produk yang dijual SPBU Vivo hanya dijual dengan harga Rp8.900 saja.

Mengacu pada alasan ini, masyarakat tampaknya mulai tertarik untuk beralih ke SPBU Vivo, dengan catatan tidak ada kenaikkan harga setelah ini.

Ketertarikan masyarakat juga bisa menjadi peluang usaha yang cukup menjanjikan, franchise SPBU Vivo kini menjadi salah yang cukup dicari para pelaku usaha.

Sejauh ini, belum ada info resmi apakah SPBU Vivo akan membuka kemitraan atau tidak.

Hal tersebut lantaran SPBU Vivo tidak memiliki website atau media sosial resmi yang memberikan informasi soal penawaran kerjasama.

Akan tetapi, pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memberikan izin SPBU Vivo untuk mendirikan banyak unit SPBU di Indonesia.

Namun dengan catatan, SPBU Vivo harus didirikan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), baik di Jawa atau di luar Jawa.

"Pemerintah melihat masih dibutuhkannya jenis BBM Bensin RON88 oleh masyarakat menengah ke bawah (angkutan kota dan sejenisnya), sehingga Pemerintah masih tetap perlu menugaskan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum untuk menyediakan jenis BBM tersebut," bunyi siaran pers Kementrian ESDM.

"Pemerintah juga telah dan dalam waktu dekat akan memberikan penugasan kepada Badan Usaha lain pemegang Izin Usaha Niaga BBM, termasuk PT Vivo Energy Indonesia, bukan hanya di Jawa tapi juga wilayah NKRI termasuk daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar)," lanjut mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

spbu BBM Pertalite
Editor : Hesti Puji Lestari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top