BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Koperasi dan UKM mengumumkan total wajib pajak sebagai pemenang lomba proposal bisnis melalui program Gerakan Kewirausahaan Nasional 2013 melebihi target karena mencapai angka 1.509 orang.
Meliadi Sembiring, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengemukakan target awal pemenang atau yang akan menjadi wajib pajak dari pemenang penulisan business plan itu sebanyak 1.500 orang.
Berdasarkan perhitungan final sesuai data pemenang yang wajib memiliki NPWP, jumlahnya menjadi 1.509, atau melampaui target sebanyak 9 orang.
Meski demikian, total pembiayaan yang akan disalurkan kepada mereka masih di bawah Rp25 miliar.
”Awalnya kami mengalokasikan biaya sebesar Rp25 miliar untuk 1.000 pemenang. Setelah jumlah pemenang dinaikkan menjadi 1.500, totalnya masih di bawah, yakni sekitar Rp24, miliar lebih. Tepatnya sebesar Rp24.162.326.000,” ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (23/3/2013).
Secara teknis program Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) dilaksanakan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM.
Adapun permodalan usaha yang diberikan kepada pemenang merupakan dana program dari Deputi Bidang Pembiayaan.
Alokasi dana sebesar Rp25 miliar dibagi kepada 1.000 pemenang dengan asumsi setiap orang menerima Rp25 juta.
Namun, Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan lomba business plan dengan ketetapan modal awal mulai Rp5 juta hingga Rp25 juta.
Meski jumlah pemenang dinaikkan namun tidak mempengaruhi pembiayaan, karena proposal yang diajukan calon wirausaha, harus ril dengan bisnis yang akan dimulainya.
Kelayakan itu dinilai tim juri yang terdiri dari beberapa unsur, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM.
Melalui keterlibatan beberapa lembaga dengan instrumen penilaian baku, penetapan jumlah modal awal bagi pemenang dipastikan berdasarkan kelayakan dari proposal usaha yang dilombakan.
Itu sebabnya permodalan awal usaha pemenang bisa di bawah Rp25 miliar, kendati jumlah pemenangnya melebih target.
Pemerintah, kata dia, juga menjamin dana yang diterima calon wirausaha atau mahasiswa yang memenangkan lomba penulisan proposal tidak akan dikurangi, kecuali beban PPh. Sebab, seluruh pembiayaan dikiriim langsung dari Kantor Perbendaharaan Negara melalui Bank Mandiri.
Penyerahan modal kepada pemenang tidak ada kemungkinannya direkayasa, karena data yang Kementerian Koiperasi dan UKM kepada KPN, langsung ditindaklanjuti melalui pengiriman Bank Mandiri ke masing-masing rekening pemenang.(yop)