Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bob Kamandanu: Harus Ada Kepastian Regulasi di Sektor Pertambangan

Bisnis.com, JAKARTA--Hari jadi Pertambangan dan Energi ke-68 pada 1 Oktober masih menyisakan banyak pertanyaan.Salah satunya dari Asosiasi Pertambangan batu bara Indonesia (APBI).Kekurangan dari sistem pertambangan di Indonesia adalah tidak ada perencanaan

Bisnis.com, JAKARTA--Hari jadi Pertambangan dan Energi ke-68 pada 1 Oktober masih menyisakan banyak pertanyaan.

Salah satunya dari Asosiasi Pertambangan batu bara Indonesia (APBI).

Kekurangan dari sistem pertambangan di Indonesia adalah tidak ada perencanaan yang baik.

Akibatnya eskploitasi dalam skala besar terjadi sehingga harga komoditas turun dan dampak negatif pada lingkungan serta sosial sangat besar.

Berkaitan dengan berbagai masalah itu, Bisnis.com mewawancarai Ketua Umum APBI Bob Kamandanu pada Selasa (2/10/2013). Berikut petikannya.

Memperingati hari jadi Pertambangan dan Energi ke-68, apa rencana asosiasi?

Bukan rencana, tetapi cenderung ke harapan.

Kami berharap sebaiknya ada cetak biru pertambangan ke depan.

Cetak biru itu untuk memetakan negara ini akan berkembang ke mana.

Begitu juga bila ada perkembangan, mau dibawa ke mana perkembangannya? Ini pertanyaan besar kami.

Selama ini pembangunan hanya terpusat di Jawa.

Jika pemerintah memusatkan perkembangan ekonomi, seiring dengan itu kebutuhan energi akan berkembang.

Kita harus melihat setiap pulau dari kebutuhannya. Untuk menopang ini kita harus lihat kekayaan kita.

Contoh tidak adanya perencanaan di sektor batu bara yang akhirnya over produksi.

Kepanikan terjadi karena ekspor meningkat dan baru dibentuk regulasi untuk mengatasi hal itu.

Asosiasi tidak bisa menyalahkan pemerintah.

Dulu pengusaha dianjurkan untuk mengeluarkan investasi di bidang ini.

Namun, setelah itu pemerintah panik, kok banyak sekali keluarnya.

Menurut saya, kami mengikuiti garis besar yang dibuat oleh pemerintah. Jika pemerintah memiliki cetak biru, itu akan lebih mudah.

Bagaimana cetak biru itu akan membantu pengusaha?

Yang kami harapkan menyatukan energi kita untuk menata cetak biru ke depan. Nanti, setelah tercapai cetak biru, baru dibentuk regulasi pasti.

Investasi itu berisiko sehingga tidak adil juga saat mereka mengundang untuk berinvestasi, tetapi ada ketidakpastian di dalamnya.

Kenapa dulu diizinkan?

Sebenarnya, kami dengan senang hati menjual semua produk ke domestik.

Namun, domestik tidak bisa menyerap. Perkembangan power plan batu bara tertatih-tatih dan sebagian besar dilarikan ke Jawa.

Me­­­mang ada yang dibangun di luar Jawa, tetapi kapasitasnya kecil. Kami produsen tambang, terutama batu bara, sangat senang kalau pemerintah kembali meninjau UU kelistrikannya.

Jangan terlalu dimonopoli. Nanti pada waktu menggunakan grid PLN, kami akan membayar ke PLN.

Menurut Anda, apakah UU No.4/2009 telah mendukung adanya good mining practice atau green mining?

Green mining memang pernah digembar-gembor­kan, tetapi ada komponen yang salah dalam kebijakan tersebut yaitu mengizinkan aktifitas tambang di skala yang lebih kecil. Jika berinvestasi kecil bagaimana bisa green mining.

Pertambangan itu, di mana pun di dunia ini, investasinya besar. Karena uang yang disisihkan untuk pemberdayaan manusia dan untuk pemberdayaan lingkungan harus besar angkanya.

Hal ini supaya ada dampak positif yang lebih besar.

Dengan adanya penambang kecil, pertama mereka modalnya kecil, kedua ke­­mampuan teknologi juga kecil, ketiga cara mem­­­berdaya­kan dengan membayar uang jago ke sana sini.

Hal ini menyebabkan tidak ada keberlanjutan.  Rasanya saya ingin mengembalikan pertambangan lagi kepada titahnya.

Berga­­bung­­lah yang kecil itu menjadi besar.

Di manapun, di dunia ini, pembeli komoditas tambang akan melihat sesuatu yang efisien, yang diizinkan secara benar.

Green mining merupakan pemahaman aktivitas sebelum tambang  sudah ada eksplorasi.

Kita sudah tahu berapa banyak kandungan yang akan terekploitasi, sehingga terukur dan teratur, karena itu sesuai di mana barang berada.

Apa perbedaan sebelum dan sesudah otonomi daerah?

Sangat berbeda. Dulu semua terpusat ke pemerintah pusat. Dengan adanya otonomi menjadi rumit. Saya tidak memojokkan kebijakan tersebut.

Namun, pembatasan antara pemerintah pusat dan pemda harus tegas. Jika pemerintah pusat akan me­­­le­­­pas semua izin tambang  ya di­­­­lepas.

Kenyataannya ada yang dipegang di pusat ada dipegang di daerah. Yang berusaha bi­­ngung semua. ini harus disatukan kembali. Harus ada kepastian.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper