Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KemenPAN-RB Buka Lowongan Jadi Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuka lowongan kerja menjadi anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuka lowongan kerja menjadi anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).   

Berdasarkan siaran pers Kementerian PAN-RB, Selasa (18/03), untuk menyelenggarakan kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), perlu dibentuk KASN.

Hal itu sesuai dengan pasal 25 ayat (2) huruf b Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian PAN-RB mengundang masyarakat untuk menjadi Anggota KASN.

Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto mengatakan persyaratan menjadi anggota KASN a.l. Pertama, warga negara Indonesia.

Kedua, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketiga, berusia paling rendah 50 tahun.

Keempat, tidak sedang menjadi anggota partai politik dan/atau tidak sedang menduduki jabatan politik.

Kelima, mampu secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas.

Keenam, memiliki kemampuan, pengalaman, dan/atau pengetahuan di bidang manajemen sumber daya manusia.

Ketujuh, berpendidikan paling rendah S2 di bidang administrasi negara, manejemen sumber daya manusia, kebijakan publik, ilmu hukum, ilmu pemerintahan, dan/atau S2 di bidang lain yang memiliki pengalaman di bidang manejemen sumber daya manusia.

Kedelapan, tidak merangkap jabatan pemerintahan dan/atau badan hukum lainnya.

Terakhir, kesembilan, Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kementerian PAN-RB juga menyebutkan pengumuman dan pendaftaran akan dimulai 17-30 Maret 2014 yang dilakukan secara online melalui laman Kementerian PAN-RB. Adapun, beberapa berkas pendaftaran yang harus dikumpulkan.

1. Surat Lamaran;

2. Daftar Riwayat Hidup;

3. Salinan Ijazah dan Transkip Nilai S1 dan S2 yang dilegalisir;

4. Surat Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (bagi PNS);

5. Surat Persetujuan dari Pimpinan Instansi (bagi Non PNS);

6. Salinan Surat Keputusan Pensiun bagi Pensiunan PNS dan TNI/POLRI

7. Foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 5 lembar.

Sementara itu, berkas lamaran/pendaftaran, disampaikan secara online dengan mengupload hasil scan berkas melalui menu upload yang telah disediakan.

Selanjutnya berkas lamaran asli dengan kelengkapan persyaratan yang diperlukan (hardcopy), diantar melalui pos atau langsung kepada Panitia Seleksi Anggota KASN di Jl. Jenderal Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan 12190.

Adapun, batas waktu penerimaan surat lamaran (hardcopy) terhitung mulai tanggal 17 Maret s.d. 2 April 2014 pukul 17.00 WIB. Selain itu, kelengkapan berkas lainnya menyusul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper