Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mewajibkan praktisi hubungan masyarakat pemda mampu menjelaskan reformasi CPNS kepada masyarakat sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto menilai Salah satu isu yang selalu menjadi perhatian masyarakat adalah seleksi CPNS. Menurutnya, masyarakat selalu berpandangan bahwa untuk menjadi CPNS itu harus membayar.
“Kini hal seperti itu sudah berbalik 180 derajat. Tidak ada lagi yang harus bayar, tidak ada lagi titip menitip, tidak ada KKN. Apalagi tahun ini, seleksi CPNS sudah menggunakan sistem computer assisted test [CAT], tak ada lagi ruang untuk KKN,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/8/2014).
Sejalan dengan itu, humas pemda harus meyakinkan kepada masyarakat bahwa seleksi CPNS berjalan secara obyektif, transparan, adil, bebas dari KKN, tidak dipungut biaya. Bukan sebaliknya, dengan memberikan informasi yang menyesatkan.
Dia mengaku Kementerian PAN-RB telah membangun sinergi dengan humas pemerintah pusat pada beberapa waktu yang lalu. Hal serupa juga akan dilakukan terhadap humas pemda untuk melaksanakan kampanye gerakan reformasi birokrasi.
“Insan humas harus memahami dan mendalami makna dan tujuan dari reformasi birokrasi, karena humas harus menyampaikan informasi ini kepada masyarakat, baik melalui media massa maupun langsung kepada masyarakat,” tuturnya.
Tasdik mengakui reformasi birokrasi tidak hanya menyangkut perubahan dalam seleksi CPNS saja. Kendati demikian, dia meyakini apabila reformasi seleksi CPNS ini berhasil, akan mendorong isu dan program lainnya untuk berubah menjadi lebih baik.