Bisnis.com, SOLO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Surakarta mempercepat pelaksanaan ujian masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Surakarta, dari yang seharusnya Desember menjadi Oktober 2014.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Surakarta, Hari Prihatno mengatakan tes CPNS ini dilaksanakan pada 20-27 Oktober 2014 di gedung Graha Solo Raya.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng, ujian penerimaan CPNS di Pemkot Surakarta yang menggunakan sistem "computer assisted test" (CAT) bagi 6.983," katanya, seperti dikutip Antara, Jumat (3/10/2014).
Semula, jadwal ujian masuk ini ditetapkan Desember, tetapi karena Pemkot Surakarta menilai pihaknya sudah siap melaksanakan, makanya diputuskan untuk digelar lebih awal.
Dia menjelaskan untuk hari pertama ujian, akan dikhususkan bagi calon peserta asal Kabupaten Sragen. Informasi lebih rinci akan diperoleh calon peserta melalui surat pemberitahuan yang dikirimkan melalui pos tersebut. "Termasuk jadwal pelaksanaannya, syarat-syarat, dan sebagainya," katanya.
Di sisi lain, Kabid Pengembangan Pegawai BKD Pemkot Surakarta Lancer S. Naibaho mengatakan ujian sistem CAT digelar sebanyak lima sesi dalam sehari.
"Satu sesi terdiri 200 peserta, di mana waktu yang disediakan untuk menyelesaikan 100 soal adalah satu setengah jam. Dengan demikian, perkiraan untuk mengerjakan satu soal adalah 54 detik," katanya.
Dia mengatakan BKD Surakarta bakal menginformasikan kepada pelaksanaan ujian CAT kepada pelamar CPNS 2014 melalui pos, agar intervensi dari pihak luar dalam proses penerimaan CPNS bisa diminimalkan.
"Panitia memang diharuskan untuk meminimalkan kontak langsung dengan peserta. Demi independensi panitia, kami memilih menginformasikan ujian CAT itu kepada pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), melalui pos," katanya.
Lancer mengatakan mulai Rabu (1/10), proses pengiriman pemberitahuan tersebut sudah diproses BKD. "Seluruh pemberitahuan sudah dikirimkan ke alamat pelamar paling lambat 7 Oktober (cap pos). Kami akan mengirimi seluruh pelamar CPNS yang sudah mengirimkan berkas administrasi. Baik yang dinyatakan MS maupun tidak memenuhi syarat (TMS),” jelasnya.