Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panselnas Umumkan Kelulusan CPNS 48 Instansi

Panitia seleksi nasional (Panselnas) seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengumumkan kelulusan CPNS dari jalur pelamar umum di 48 instansi pemerintah.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Panitia seleksi nasional (Panselnas) seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengumumkan kelulusan CPNS dari jalur pelamar umum di 48 instansi pemerintah.

“Panselnas telah menyerahkan data untuk segera diupload di website Kementerian PANRB,” ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi dalam keterangan resminya, Sabtu (27/12/2014).

Dengan pengumuman ini diharapkan para pelamar yang dinyatakan lulus segera menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk kepentingan pemberkasan, sesuai dengan informasi dari instansi masing-masing.

Suwardi menambahkan, seperti ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi bahwa dalam seleksi CPNS ini tidak dikenakan biaya sepeser pun.

“Kalau ada pihak-pihak yang memungut biaya atau meminta dana dengan dalih telah meluluskan, supaya segera dilaporkan dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Adapun, daftar Instansi yang mengumumkan kelulusan CPNS a.l.

1          Kementerian Kehutanan

2          Sekretariat Mahkamah Agung

3          Lembaga Administrasi Negara (LAN)

4          Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

5          Sekretariat Kabinet

6          Sekretariat KPU

7          Kab. Simalungun

8          Kab. Musi Rawas

9          Kab. Bangka Barat

10        Kab. Mesuji

11        Kota Metro

12        Kota Bogor

13        Kab. Serang

14        Kab. Gunung Kidul

15        Provinsi Jawa Tengah

16        Kab. Semarang

17        Kab. Kendal

18        Kab. Pekalongan

19        Kab. Tegal

20        Kab. Brebes

21        Kab. Pati

22        Kab. Jepara

23        Kab. Blora

24        Kab. Banyumas

25        Kab. Cilacap

26        Kab. Banjarnegara

27        Kab. Magelang

28        Kab. Klaten

29        Kota Semarang

30        Kota Salatiga

31        Kota Pekalongan

32        Kota Tegal

33        Kota Surakarta

34        Kota Blitar

35        Kab. Sambas

36        Kab. Kapuas Hulu

37        Kab. Kayong Utara

38        Kota Pontianak

39        Kota Singkawang

40        Kab. Tanah Laut

41        Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro

42        Kab. Buol

43        Kab. Pinrang

44        Provinsi Nusa Tenggara Barat

45        Kab. Bima

46        Kab. Sumbawa Barat

47        Kab. Halmahera Barat

48        Kab. Halmahera Tengah (Bisnis.com)

 

BACA JUGA:

7 Kebiasaan Wanita yang Ternyata Buruk Bagi Kesehatan

4 Tips Kencan untuk Para Lajang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper