Bisnis.com, JAKARTA- Panitia seleksi nasional (Panselnas) seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengumumkan kelulusan CPNS dari jalur pelamar umum di 48 instansi pemerintah.
“Panselnas telah menyerahkan data untuk segera diupload di website Kementerian PANRB,” ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi dalam keterangan resminya, Sabtu (27/12/2014).
Dengan pengumuman ini diharapkan para pelamar yang dinyatakan lulus segera menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk kepentingan pemberkasan, sesuai dengan informasi dari instansi masing-masing.
Suwardi menambahkan, seperti ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi bahwa dalam seleksi CPNS ini tidak dikenakan biaya sepeser pun.
“Kalau ada pihak-pihak yang memungut biaya atau meminta dana dengan dalih telah meluluskan, supaya segera dilaporkan dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Adapun, daftar Instansi yang mengumumkan kelulusan CPNS a.l.
1 Kementerian Kehutanan
2 Sekretariat Mahkamah Agung
3 Lembaga Administrasi Negara (LAN)
4 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
5 Sekretariat Kabinet
6 Sekretariat KPU
7 Kab. Simalungun
8 Kab. Musi Rawas
9 Kab. Bangka Barat
10 Kab. Mesuji
11 Kota Metro
12 Kota Bogor
13 Kab. Serang
14 Kab. Gunung Kidul
15 Provinsi Jawa Tengah
16 Kab. Semarang
17 Kab. Kendal
18 Kab. Pekalongan
19 Kab. Tegal
20 Kab. Brebes
21 Kab. Pati
22 Kab. Jepara
23 Kab. Blora
24 Kab. Banyumas
25 Kab. Cilacap
26 Kab. Banjarnegara
27 Kab. Magelang
28 Kab. Klaten
29 Kota Semarang
30 Kota Salatiga
31 Kota Pekalongan
32 Kota Tegal
33 Kota Surakarta
34 Kota Blitar
35 Kab. Sambas
36 Kab. Kapuas Hulu
37 Kab. Kayong Utara
38 Kota Pontianak
39 Kota Singkawang
40 Kab. Tanah Laut
41 Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro
42 Kab. Buol
43 Kab. Pinrang
44 Provinsi Nusa Tenggara Barat
45 Kab. Bima
46 Kab. Sumbawa Barat
47 Kab. Halmahera Barat
48 Kab. Halmahera Tengah (Bisnis.com)
BACA JUGA: