Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah berencana merampingkan 144 lembaga negara yang berada langsung di bawah presiden sebagai upaya efisiensi anggaran pemerintah.
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan kementeriannya akan melakukan audit kelembagaan negara tersebut. Proses audit ditargetkan rampung pada September 2015 atau dua bulan setelah Hari Ray Idul Fitri.
Hal itu salah satu agenda yang menjadi sorotan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional di bawah pimpinan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Ada sekitar 144 lembaga negara yang semua bermuara kepada presiden. Wapres berikan arahan melakukan audit kelembagaan dan dalam waktu dekat hasil evaluasi kami laporkan,”ujar Yuddy di Kantor Wakil Presiden, Kamis(9/7/2015).
Setelah rekomendasi atas hasil audit dilaporkan, pemerintah segera menentukan kebijakan, baik dihilangkan, penggabungan, maupun restrukturisasi lembaga-lembaga tersebut.
“Penentuan berdasarkan penilaian audit. Misalnya tidak memberi kontribusi yang relevan terhadap pembangunan nasional, apalagi sekadar menghabiskan anggaran tentu akan dibubarkan,”tuturnya.
Perampingan lembaga tidak hanya disebabkan inefisiensi anggaran negara, tetapi juga karena sinkronisasi program-program pembangunan yang saling bergesekan. []