Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

WADAH PROFESI: Kemenlu Akan Bentuk Organisasi Diplomat

Kementerian Luar Negeri menyatakan akan membentuk organisasi profesi diplomat seiring dengan upaya untuk memberikan pemahaman terkait jabatan diplomat.
Kurniawan A. Wicaksono
Kurniawan A. Wicaksono - Bisnis.com 08 Agustus 2017  |  21:04 WIB
WADAH PROFESI: Kemenlu Akan Bentuk Organisasi Diplomat
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri menyatakan akan membentuk organisasi profesi diplomat seiring dengan upaya untuk memberikan pemahaman terkait jabatan diplomat.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), hal tersebut dimatangkan dalam sarasehan yang diadakan hari ini, Selasa (8/8/2017). Sarasehan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terkait pembinaan jabatan fungsional diplomat.

Sekretaris Jenderal Kemenlu, Duta Besar Mayerfas mengatakan pemberlakuan dari Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil memberikan momentum yang tepat untuk memulai pembahasan pembentukan organisasi profesi diplomat.

“Hasil sarasehan ini diharapkan dapat memberikan masukan rekomendasi penyusunan peta jalan bagi pembentukan organisasi profesi diplomat yang wacananya sudah cukup lama dibahas secara informal,” ujarnya.

Adi Junjunan Mustafa dari Kementerian PAN-RB mengatakan arah kebijakan pembentukan organisasi profesi adalah sinergi antara organisasi profesi dengan instansi pembina. Kebijakan dinilai akan berkontribusi pada pencapaian visi SDM Aparatur yang berkelas dunia.

Feri Wibisono selaku Ketua II Persatuan Jaksa Indonesia menggarisbawahi peran organisasi profesi untuk membantu instansi pembina dalam pelaksanaan dan distribusi penerapan kode perilaku. Organisasi profesi berwenang untuk memberikan masukan atau keluhan anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemenlu diplomat
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top