Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memiliki sejumlah bantuan yang diberikan untuk menyelamatkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah di masa pandemi ini.
Mulai dari Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro berupa hibah sebesar Rp2,4 juta bagi 12 juta para pelaku usaha mikro, alokasi dana untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus KUMKM, insentif pajak, diskon biaya listrik dan air, hingga menyertakan pelaku UMKM dalam platform belanja pemerintah dan BUMN.
Namun sayangnya, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah belum sepenuhnya diketahui oleh para pelaku UMKM.
Ekonom UNDP Indonesia Rima Prama Artha mengatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan UNDP Indonesia pada November lalu, hanya sekitar 43 persen UMKM yang mengetahui adanya bantuan sosial sedangkan yang mencari dan mendapatkan bantuan selama pandemi hanya 17 persen.
“Ternyata banyak pemilik usaha yang tidak mengetahui ada bantuan pemerintah. Kalaupun ada mereka ngga yakin mendaftarnya kemana. Jadi tantangan terbesar UMKM mendapatkan akses bantuan dari pemerintah ini ya akses informasi,” ujar Rima.
Selain bantuan dalam bentuk keuangan, Rima juga berharap pemerintah bisa membantu para pelaku UMKM dalam mengakses pasar. Sebab, jika memiliki permodalan dan mampu meningkatkan kapasitas produksi tetapi jika tidak dibantu dalam hal pemasaran maka juga akan kurang efektif bantuan modal tersebut.
Baru-baru ini, UNDP bersama Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia telah merilis hasil survei yang melibatkan 1.180 UMKM yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia, termasuk yang berada di luar pulau Jawa. Dilakukan pada bulan Juli - Agustus 2020 dengan metode wawancara mendalam dan diskusi kelompok terfokus.
Dari laporan tersebut ditemukan bahwa sembilan dari sepuluh pelaku UMKM dinyatakan mengalami penurunan permintaan produk mereka selama pandemi Covid-19. Sementara itu, lebih dari 80 persen telah mencatat keuntungan yang lebih rendah dengan lebih dari 53 persen UMKM mengalami penurunan nilai aset.