Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yuk, Daftarkan Produk Inovasi di Katalog Elektronik

Dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan perekonomian nasional, pemerintah membuka peluang penilaian dan notifikasi produk inovasi pada katalog elektronik sektoral produk inovasi.
e-Katalog. Ketentuannya, produk inovasi tersebut harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis. /LKPP
e-Katalog. Ketentuannya, produk inovasi tersebut harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis. /LKPP

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan perekonomian nasional, pemerintah membuka peluang penilaian dan notifikasi produk inovasi pada katalog elektronik sektoral produk inovasi.

Program yang digelar oleh Kemenristek/BRIN bersama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) ini ditujukan untuk mengakselerasi pemanfaatan dan penggunaan produk inovasi dalam pengadaan barang dan pemerintah.

"Pada 2020, telah tayang 22 produk inovasi pada laman e-katalog lkpp yang terdiri alat kesehatan inovasi, transportasi inovasi, kesehatan dan obat inovasi, material maju inovasi, energi inovasi dan teknologi informasi, dan komunikasi inovasi," seperti dikutip dalam laman resmi Kementerian Ristek, Rabu (3/3/2021).

Produk inovasi tersebut berasal dari pelaku usaha yang berkomitmen pada kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (litbangjirap iptek) dan penggunaan produk dalam negeri.

Pelaku usaha tersebut meliputi PT Rekacipta Inovasi ITB, PT LEN Industri, PT Dharma Precision Tools, PT Wika Industri Manufaktur, PT Dexa Medica, PT Xirka Dama Persada, PT Sains Go Karya Indonesia, PT Powertech Nano Industri, PT Chroma International, dan PT Tata Sarana Mandiri.

Kemenristek/BRIN membuka program penilaian dan notifikasi produk inovasi pada katalog elektronik sektoral produk inovasi 2021 untuk pelaku usaha dapat mengikuti proses tersebut.

Pelaku Usaha dapat mengajukan permohonan penilaian dan notifikasi pencantuman produk inovasi pada katalog elektronik sektoral produk inovasi untuk mendapat persetujuan tayang.

Ketentuannya, produk inovasi tersebut harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis.

Adapun panduan penilaian dan notifikasi pencantuman produk inovasi dalam katalog elektronik sektoral produk inovasi bisa dibuka di link ini.

Selanjutnya, pelaku usaha dapat mensubmit dokumen persyaratan melalui link ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper