Bisnis.com, JAKARTA - Popularitas non fungiable token (NFT) ikut mengangkat nama dua pendiri marketplace aset digital OpenSea. Devin Finzer dan Alex Atallah kini masuk dalam daftar orang terkaya versi majalan Forbes.
Keduanya masing-masing memiliki harta sekitar US$2,2 miliar atau Rp31,46 triliun menurut perkiraan Forbes, dengan perkiraan 18,5 persen saham di OpenSea.
Finzer dan Atallah yang masing-masing berusia sekitar 30 tahun, memiliki riwayat hidup seperti miliarder teknologi muda kebanyakan.
Finzer, CEO, dibesarkan di Bay Area, menempuh pendidikan di Brown University dan bekerja sebagai insinyur perangkat lunak di Pinterest. Pada tahun 2015, dirinya mendirikan startup pertamanya yakni sebuah mesin pencari bernama Claimdog dan kemudian dijual ke Credit Karma.
Dilansir dari Forbes, Finzer sendiri mengatakan bahwa visi misinya adalah menjadi tujuan bagi ekonomi digital terbuka yang baru untuk berkembang.
Sementara itu, Chief Technology Officer kelahiran Colorado Atallah terbukti menjadi ahli spreadsheet sejak usia muda. Saat dirinya menjadi mahasiswa di Stanford, Atallah bekerja di Palantir dan setelah lulus dirinya bekerja di startup Silicon Valley, Zugata dan Whatsgoodly.
Baca Juga
OpenSea didirikan empat tahun yang lalu, merupakan startup yang berbasis di New York City, pemain awal di pasar NFT pada awal tahun 2021. Diketahui, OpenSea memiliki nilai sebesar US$1,5 miliar kini telah bernilai US$13,3 miliar per akhir 2021.
NFT adalah file komputer yang digunakan untuk melacak kepemilikan aset digital unik seperti seni, musik dan bahkan blockchain.
Sementara itu, OpenSea menyebut dirinya sebagai platform peer-to-peer dimana pengguna dapat membuat, membeli, dan menjual semua jenis NFT, dengan imbalan potongan sebesar 2,5 persen dari setiap penjualan.
OpenSea mengatakan berencana untuk meningkatkan jumlah karyawannya, dengan fokus pada tim. Kini, OpenSea menghadapi persaingan yang meningkat yakni dari Coinbase yang pada bulan Oktober mengumumkan rencana untuk meluncurkan pertukaran NFT sendiri dan adanya potensi penipuan di NFT oleh para kritikus.