Bisnis.com, JAKARTA - Para pelaku UMKM dapat melakukan cek BLT UMKM 2022 secara online menggunakan NIK KTP.
Pelaku UMKM dapat mengecek status penerima BLT UMKM 2022 dengan login eform.bri.co.id.
Sesuai dengan namanya, BLT UMKM akan diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang memenuhi syarat.
Program yang dikenal dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini memang rencananya digulirkan Kemenkop dan UKM mulai dari Oktober hingga Desember 2022.
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Secara Online
1. Login dengan cara membuka link resmi eform.bri.co.id lewat browser HP atau laptop.
2. Gunakan KTP untuk mengisi data pribadi.
Baca Juga
3. Isi nomor NIK sesuai KTP Anda.
4. Masukkan kode verifikasi sesuai perintah.
5. Selanjutnya klik ‘Proses Inquiry’.
6. Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan tampil hasil pencarian yang berisi informasi bahwa nomor e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022.
7. Namun, jika anda tidak termasuk sebagai penerima BLT UMKM tersebut, maka akan muncul pesan 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'. Anda juga bisa langsung mengajukan BLT UMKM secara online
8. Terkait proses pencairan, bagi pelaku UMKM yang terdaftar, bisa untuk menghubungi cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan dengan membawa sejumlah persyaratan, seperti fotokopi KTP, KK dan NIB.